Mohon tunggu...
Imamatus Sadiyah 15705
Imamatus Sadiyah 15705 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya sangat suka menggambar dan suka hal-hal tentang bidang fotografi begitu videografi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

18 November 2024   21:33 Diperbarui: 18 November 2024   21:45 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

* Melaksanakan penelitian tentang hak asasi manusia 

* Memantau hak asasi manusia 

* Melakukan penyuluhan tentang hak asasi manusia 

b. Pembentukan Pengadilan HAM

Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan berada di lingkungan pengadilan umum. Tugas dan kewenangan Komnas HAM yaitu memutuskan perkara pelanggaran HAM yang berat termasuk juga menyelesaikannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

c. Pembentukan Instrumen HAM

Ada instrumen yang dipakai dalam pelaksanaan HAM, yakni instrumen nasional dan instrumen internasional. Instrumen ini merupakan alat untuk melindungi dan megakkan HAM. Instrumen nasional yaitu, UUD 1945 berdasarkan amandemennya. Instrumen internasional yaitu, Piagam PBB 1945 dan masih banyak instrumen internasional yang lainnya.

d. Menanggulangi Segala Bentuk Pelanggaran HAM

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi segala bentuk pelanggaran HAM, seperti membentuk lembaga penegak HAM dan menerbitkan peraturan perundang-undangan yang relevan.

e. Partisipasi Masyarakat

Masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam menegakkan HAM melalui:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun