Mohon tunggu...
Gus Imam
Gus Imam Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Pengasuh Ponpes Raden Patah Magetan

Saya adalah seorang hamba Allah yang berusaha dan ingin selalu berada di atas Al Haq (kebenaran), yang mempelajari islam di atas pemahaman para shahabat radhiyallahu'anhum dan mencoba istiqomah di atasnya. Insya allah bi'idznillah. Allah telah berfirman : Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar (QS. AT TAUBAH : 100). Wallohu a'lamu bish showab

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Toleransi Bermasyarakat dan Bernegara menurut Konsep Islam

23 November 2024   00:40 Diperbarui: 23 November 2024   00:59 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Toleransi Menurut Konsep Islam/dokpri

Oleh: GUS IMAM (Pengasuh Ponpes Raden Patah Magetan) 

Dalam diskursus sosial-politik modern, toleransi menjadi kata kunci yang tidak hanya relevan tetapi juga sangat mendesak. Di tengah dinamika globalisasi yang mempertemukan berbagai ideologi, budaya, dan keyakinan, pertanyaan tentang bagaimana Islam memandang toleransi terus menjadi topik yang menuntut eksplorasi mendalam. 

Islam, sebagai sebuah sistem nilai yang kompleks, memberikan panduan filosofis dan praktis tentang bagaimana toleransi dapat menjadi fondasi peradaban yang inklusif dan progresif.

Konsep toleransi dalam Islam melampaui sekadar narasi permisivitas. Ia berakar pada prinsip keadilan (al-adl), penghormatan terhadap keberagaman (ikhtilaf), dan pengakuan atas kebebasan beragama (hurriyah ad-din). Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat." (QS. Al-Baqarah: 256).

Ayat ini menegaskan bahwa toleransi adalah bagian integral dari ajaran Islam, tidak hanya sebagai pilihan etis tetapi juga sebagai perintah teologis. Dalam konteks masyarakat dan negara, ayat ini memberikan landasan bagi terciptanya ruang sosial yang menghormati hak asasi manusia dan kebebasan individu.

Namun, di balik klaim universalitas toleransi Islam, sering kali muncul skeptisisme tentang bagaimana konsep ini diterapkan di negara-negara dengan mayoritas Muslim. Fenomena seperti eksklusi minoritas, diskriminasi berbasis agama, dan konflik sektarian menjadi tantangan besar yang menuntut refleksi kritis. 

Apakah toleransi yang dimaksud dalam Islam benar-benar dapat diwujudkan dalam praktik, ataukah ia hanya sebuah idealisme yang sulit dijangkau dalam realitas politik?

Islam menawarkan solusi sistemik yang dapat menjembatani celah ini melalui pendekatan berbasis maqashid syariah (tujuan-tujuan syariah). Pendekatan ini menempatkan perlindungan agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-aql), keturunan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-mal) sebagai prioritas utama.

 Dengan demikian, toleransi bukan hanya soal hidup berdampingan tetapi juga memastikan bahwa hak-hak fundamental setiap individu terjamin dalam sistem sosial dan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun