Jika hasil autopsi terdapat penyiksaan terhadap Azwar, kata Yohanes, hal itu membuktikan adanya penyiksaan untuk mengakui perbuatan cabul yang tidak pernah dilakukan kliennya.
Yohanes juga mencurigai tidak adanya rekaman pemeriksaan terhadap Azwar. "Harusnya, apabila sedang dilakukan proses wawancara oleh tim penyidik ada rekamannya. Sebab, pada korban sendiri pun demikian, ada rekaman," tuturnya.
Adanya penyiksaan terhadap Azwar juga berdasarkan keterangan salah seorang security JIS dan guru kelas di JIS. Kelima orang terdakwa telah mengalami penganiayaan.
"Ada saksi, David security JIS, dan Guru Neil (Bantleman) yang menyaksikan mereka berlima itu disiksa. Persidangan ini tidak fair (adil)," pungkasnya.
Jika hasil otopsi membuktikan tewasnya Azwar karena tindak penyiksaan penyidik, maka alasan pencabutan BAP oleh kelima tersangka adalah masuk akal. Sekaligus membeberkan, apa yang sesungguhnya terjadi selama ini terhadap para tersangka selama masa penahanan mereka di Polda Metro Jaya sebelum didampingi pengacara.
Yang sangat miris, rumornya kekerasan yang terjadi itu adalah tindakan pesanan ibu 'korban' sebagai salah satu langkah mendapatkan keuntungan materi. Sangat disayangkan, ternyata ambisinya itu mengakibatkan lepasnya nyawa Azhar lantaran tak kuat tubuhnya menanggung siksaan tersebut.
Kini, semua 5 petugas kebersihan itu hanya dapat berharap dari fakta yang akan diungkapkan dari jenazah Almarhum Azwar. Semoga keadilan dan kebenaran akan segera terungkap, sehingga orang yang tidak bersalah tidak menerima hukuman yang seharusnya tidak diterima mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H