Mohon tunggu...
kang im
kang im Mohon Tunggu... Penulis - warga biasa yang hobi menulis

seorang penulis biasa yang tinggal di kampung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemanfaatan Aset Badan Bank Tanah Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

26 Januari 2025   12:42 Diperbarui: 27 Januari 2025   06:57 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ft. ilustrasi: ss medsos badanbanktanah.official/ Badan Bank Tanah saat menggelar diskusi strategis.  

Tak hanya itu, jika ada mahasiswa asal kawasan aset yang dikelola Badan Bank Tanah, juga bisa dilibatkan. Sehingga, ketika mahasiswa ini sudah lulus, bisa langsung melanjutkan pendampingan. Kegiatan itu akan terus berlanjut, atau lebih baik juga melibatkan sarjana dari sekitar lahan. Karena sarjana ini akan membantu dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, melalui pemanfaatan aset Badan Bank Tanah tadi.

Sinergi Dengan Kampus

Berdasarkan data dari Wikipedia.id (id.wikipedia.org, 2024), jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai sekitar 2.417 kampus. Rinciannya, sebanyak 127 kampus negeri dan 2.290 kampus swasta. Jumlah ini tersebar hampir di semua wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sehingga, Badan Bank Tanah tinggal menyesuaikan lokasi dan kebutuhan disiplin ilmu, mana yang paling dekat dan sesuai disiplin ilmunya untuk bekerjasama. Tenaga ahli dari kampus itu yang akan mendampingi masyarakat dalam pemanfaatan aset Badan Bank Tanah tadi.

Hal ini juga akan memudahkan dan membantu kampus, dalam mencari daerah atau wilayah untuk program pengabdian kepada masyarakat. Karena Badan Bank Tanah sudah punya petanya, sesuai dengan kondisi lahan yang ada. Kampus tidak perlu memetakan ke lapangan, tinggal menyesuaikan kebutuhan, sesuai kondisi aset Badan Bank Tanah.

Artinya, kampus tinggal menyiapkan tenaga ahli, baik dari dosen, maupun mahasiswa, untuk pendampingan. Karena tiap lahan Badan Bank Tanah berbeda kebutuhannya. Lebih tepatnya disesuaikan dengan kawasan, seperti kawasan pertanian, pariwisata, perkebunan, atau lainnya.

Hal ini juga bisa berkolaborasi antar kampus, jika sebuah kampus yang dekat dengan lahan Badan Bank Tanah, tidak lengkap tenaga ahli yang dibutuhkan. Praktis, kondisi ini akan menciptakan role model kolaborasi yang sangat bagus, terutama dalam membangun sinergi antar kampus. Sehingga, hasil riset di kampus benar-benar bisa dimanfaatkan untuk membantu dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian, cita-cita pemimpin negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat benar-benar bisa tercapai. Bahkan, dalam merealisasikan juga terdapat banyak nilai luhur bangsa, seperti gotong-royong. Sehingga, Badan Bank Tanah akan menjadi pionir dalam menciptakan role model, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, yang dibingkai dalam nilai gotong-royong antar kampus, atau instansi. (*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun