Mohon tunggu...
imam fahrozi
imam fahrozi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tajamnya pisau karena sering diasah, tajamnya pengetahuan karena sering membaca

Sukses adalah sebuah proses, nikmatilah sehingga suksesmu akan lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Efektifkah RPP Manual di Zaman Digital?

5 Maret 2020   12:24 Diperbarui: 5 Maret 2020   12:37 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan dokumen pembelajaran yang harus ada disetiap sekolah.

RPP juga disebut sebagai nyawanya seorang guru dalam melakukan pembelajaran di kelasnya.

Karena didalamnya memuat materi-materi yang akan disampaikan guru kepada para siswanya.

Namun untuk membuat sebuah RPP guru harus rela membagi waktunya untuk mengajar dan membuat RPP tersebut.

Sehingga guru tidak bisa maksimal dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.

Di zaman yang serba canggih ini, diharapkan pemerintah mempunyai solusi untuk mengatasi hal tersebut.

"RPP menjadi seperti momok bagi guru - guru disekolah, karena dalam penyusunannya dibutuhkan waktu, tenaga, dan pikiran bahkan tak sedikit yang harus mengeluarkan kocek untuk biaya pencetakan." Ujar Eka selaku guru disalah satu sekolah desa Cenang kecamatan Songgom, Brebes.

Banyak guru yang mengeluh akan hal tersebut mereka berharap ada solusi yang terbaik kedepannya.

Nampaknya keluhan dari guru - guru mendapatkan respon yang baik oleh Kemdikbud di Jakarta.

Dilansir dalam CNN Indonesia Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks DPR/MPR, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan pada Kamis (12/12) mengatakan bahwa RPP direndahkan, lebih banyak waktu berinteraksi. Dan bahkan untuk lebih banyak waktu untuk istirahat. 

"Kita dengar cerita guru-guru malas. Tapi kalau ke daerah ada guru yang nonstop kerja." Lanjutnya

Mudah - mudahan keputusan tersebut bisa segera terealisasi, sehingga guru akan lebih semangat dalam melaksanakan pembelajaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun