Mohon tunggu...
I Made Suyasa
I Made Suyasa Mohon Tunggu... Jurnalis - Karyawan Swasta

Tinggal di Denpasar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PDDikti Itu Sakral, Jangan Ada yang Mempermainkan

26 Oktober 2021   16:40 Diperbarui: 26 Oktober 2021   16:45 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

penghentian sementara bantuan biaya pendidikan dari pemerintah; dan penghentian sementara kegiatan penyelenggaraan pendidikan. Sementara sanksi administratif berat terdiri atas: penghentian pembinaan; pencabutan izin program studi; dan pembubaran PTN atau pencabutan izin PTS.

Demikian sakralnya PDDikti dan sanksi yang diterima juga cukup berat jika melakukan pelanggaran. Jangan lupa, sanksi adminisrasi ini tidak akan menghilangkan sanksi pidana jika ada kasus pidana di dalamnya. 

Dengan menempatkan PDDikti sebagai sesuatu yang sakral, semoga tidak ada yang berani mempermainkannya. Semoga dengan cara-cara ini, pelaporan kampus lancar dan para alumni diberi kesuksesan dalam CPNS maupun proses administrasi apapun yang memerlukan legalitas ijazah dan transkrip nilai. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun