Memisahkan uang milik pribadi dan uang usaha. Kesalahan yang sering terjadi dan paling sering dilakukan oleh pelaku UMKM adalah mencampurkan uang usaha dengan uang pribadi. Risiko apabila tidak ada pemisahan antara uang pribadi dan usaha adalah penggunaan uang pribadi yang berlebih.
Membuat perencanaan pembelanjaan uang. Rencanakan penggunaan uang dengan sebaik mungkin. Jangan pernah mempergunakan uang tanpa perencanaan yang jelas, karena ada kemungkinan menemui keadaan kekurangan dana bila tidak ada perencanaan yang jelas.
Membuat buku catatan keuangan. Ingatan setiap orang tidak selalu kuat dan bahkan sangat terbatas, maka mengelola keuangan sebuah usaha haruslah dengan catatan yang lengkap.
Menghitung keuntungan dengan benar. Menghitung keuntungan dengan tepat sama pentingnya dengan menghasilkan keuntungan itu sendiri. Bagian paling penting dalam menghitung keuntungan adalah menghitung biaya-biaya.
Memutar arus kas. Manajemen keuangan juga meliputi bagaimana untuk mengelola hutang, piutang dan persediaan. Pemutaran kas melambat jika termin penjualan kredit lebih lama daripada harga belinya, atau jika Anda harus menyimpan persediaan barang dagangan. Usahakan termin penjualan kredit sama dengan pembelian kredit.
Melakukan pengendalian terhadap harta, utang, dan modal. Lakukan pemeriksaan terhadap persediaan yang ada di gudang secara berkala dan memastikan semuanya dalam keadaan lengkap dan baik- baik saja. Hal yang sama juga perlu dilakukan terhadap piutang-piutang kepada pembeli serta tagihan-tagihan dari supplier.
Menyisihkan keuntungan untuk pengembangan usaha. Menikmati keuntungan dari usaha tentu saja adalah hal yang wajar, namun sisihkanlah sebagian keuntungan yang Anda miliki untuk mengembangkan usaha, atau untuk menjaga kelangsungan usaha.
PENUTUP
Masyarakat Indonesia terutama pelaku UMKM diharapkan lebih meningkatkan literasi keuangannya sehingga mampu mengelola usahanya dengan lebih baik dan terhindar dari risiko keuangan yang akan merugikan usahanya. Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2019 masih berada pada 38,03% Â hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal. Peningkatan literasi keuangan sangat diperlukan baik melalui sosialisasi atau edukasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga keuangan formal, maupun pemerintah. Literasi keuangan yang baik akan berdampak baik pula pada cara pengelolaan keuangan, jadi hal ini menjadi sangat penting. Perencanaan, analisa, dan pengambilan keputusan keuangan akan lebih baik jika tingkat literasi keuangan lebih tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Anggraeni, B. (2015). Pengaruh Literasi Keuangan Pemilik Usaha Terhadap Pengelolaan Keuangan Studi Kasus: UMKM Depok. Jurnal Vokasi Indonesia, Vol 3 (1),22-30.