Bebas berpikir adalah kemampuan untuk berpikir secara mandiri, logis, rasional, dan objektif tanpa terpengaruh oleh dogma, doktrin, atau otoritas yang tidak beralasan. Bebas berpikir juga berarti mampu mengevaluasi informasi dari berbagai sumber secara kritis, mempertanyakan asumsi dan argumentasi yang tidak valid, serta menyampaikan pendapat dan gagasan dengan jelas dan bertanggung jawab.
Bebas berpikir adalah salah satu keterampilan abad ke-21 yang sangat dibutuhkan di era globalisasi dan digitalisasi seperti sekarang ini. Bebas berpikir dapat membantu kita untuk menghadapi masalah-masalah kompleks yang tidak memiliki solusi tunggal atau pasti, mengembangkan diri secara intelektual dan moral, serta bersaing di dunia kerja yang semakin kompleks dan dinamis.
Untuk itu, kurikulum merdeka harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat merangsang dan melatih kemampuan bebas berpikir peserta didik, seperti memberikan tugas atau proyek yang bersifat open-ended, memberikan bahan bacaan atau sumber informasi yang bervariasi, relevan, dan kredibel, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menyampaikan pendapat atau gagasan mereka, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berdiskusi atau berkolaborasi dengan teman sebaya atau orang lain yang memiliki latar belakang, pengalaman, atau keahlian yang berbeda, serta memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk merefleksikan proses dan hasil belajar mereka.
Saran
Kurikulum merdeka adalah program pendidikan yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, program ini juga memerlukan dukungan dan komitmen dari semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, seperti pemerintah, guru, peserta didik, orang tua, masyarakat, dan dunia usaha.
Beberapa saran yang dapat diberikan kepada Kemendikbudristek untuk meningkatkan kurikulum merdeka antara lain adalah:
- Menyediakan fasilitas dan sumber daya yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kurikulum merdeka, seperti infrastruktur, perangkat lunak, buku, laboratorium, dan lain-lain.
- Menyusun pedoman dan standar yang jelas dan konsisten untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka di setiap jenjang dan jenis pendidikan, serta melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala dan transparan.
- Melakukan sosialisasi dan advokasi yang intensif dan luas kepada semua pihak yang terkait dengan kurikulum merdeka, terutama guru dan peserta didik, agar mereka memahami tujuan, manfaat, dan tantangan dari program ini.
- Melakukan pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru agar mereka memiliki kompetensi dan keterampilan yang diperlukan untuk mengajar dengan menggunakan kurikulum merdeka, seperti desain pembelajaran, penilaian autentik, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dll.
- Melibatkan dunia usaha dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum merdeka agar kurikulum tersebut sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan dapat meningkatkan k employabilitas lulusan.
Daftar Pustaka
- Kemendikbudristek. (2021). Kurikulum Merdeka Belajar. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/01/kurikulum-merdeka-belajar
- Kurniawan, A. (2020). Bebas Berpikir: Keterampilan Abad 21 yang Harus Dimiliki Generasi Muda. https://www.kompasiana.com/andri.kurniawan/5e9f9c0c097f366d0d7c8b2e/bebas-berpikir-keterampilan-abad-21-yang-harus-dimiliki-generasi-muda
- Nurdin. (2020). Pentingnya Bebas Berpikir dalam Pendidikan. https://www.republika.co.id/berita/qj3q6w368/pentingnya-bebas-berpikir-dalam-pendidikan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H