Mohon tunggu...
Ilham Paulangi
Ilham Paulangi Mohon Tunggu... Konsultan - Peminat masalah budaya, komunikasi, dan demokrasi.

menulis itu asyik

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kurs dan Pengaruh Sistem Nilai Tanda

6 September 2018   19:59 Diperbarui: 7 September 2018   08:26 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Untuk mengatasi itu, maka tak terhindarkan terjadilah perang dagang antar negara, yang mengandalkan kebijakan domestik. Untuk mengatasi laju pasar barang-barang yang berbasis tanda tadi, maka kebijakan pajak diberlakukan oleh tiap negara. Terjadi paradoks antara kebijakan perdagangan bebas dan proteksi domestik.


Maka diskursus politik internasional bergeser dari isu politik militer ke isu politik ekonomi dan ekonomi politik sekaligus. Perang fisik dikesampingkan, tapi negara kuat memberlakukan hegemoni pasar melalui sanksi ekonomi.

Kata kunci untuk bertahan dari pertarungan ekonomi berbasis tanda ini, adalah penting nya strategi ekonomi dan kebudayaan. Selain pentingnya memberlakukan pajak yang sangat tinggi pada barang mewah, juga penting kampanye produksi dalam negeri. 

Politik pencerahan dan penyadaran penting. Kesadaran akan pentingnya produksi dalam negeri, kesadaran untuk tak mengonsumsi barang-barang yang tak  dibutuhkan. Utamanya generasi milenial,  agar tidak terpengaruh dengan mengonsumsi barang berbasis tanda-tanda tadi. Mungkin berat, tapi seperti itu realitas yang sedang dihadapi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun