Mohon tunggu...
Ilma Susi
Ilma Susi Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Islam Rahmatan Lil Alamin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Utopia Zero Stunting dengan PEP

13 Desember 2023   00:06 Diperbarui: 13 Desember 2023   00:17 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Statistik PBB 2020 mencatat, lebih dari 149 juta (22%) balita di seluruh dunia mengalami stunting, dimana 6,3 juta balita stunting adalah balita Indonesia. (dikbud.go.id, 10/7/2023).

Tingginya angka stunting ini menjadi perhatian pemerintah saat ini. Salah satunya adalah program Zero Stunting 2030. Program ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.  Menyatu dengan tujuan program Zero Stunting adalah pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP) melalui UMKM. 

Menteri PPPA mendukung keberadaan organisasi PPUMI  mengambil peran dalam penurunan stunting. Seperti pernyataannya, bahwa menurunkan stunting tidak hanya tugas negara, melainkan juga swasta dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Rakernas
II Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) dan Launching Gerakan Zero Stunting Indonesia 2030 di Bogor, Rabu (1/11/2023).

Senada itu, Menkeu Sri Mulyani menyatakan, UMKM merupakan penopang 60,5% ekonomi Indonesia. Terdapat 40,9 juta dari 65,5 juta UMKM dimotori oleh perempuan. Menurutnya, dengan membuat perempuan berdaya ekonomi akan meningkatkan taraf kehidupan keluarganya dan nantinya akan menghilangkan stunting. (Kemen PPPA, 2/9/2023).

Solusi Tidak Tepat

Tujuan utama PEP adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Bahkan program ini menjadi tumpuan negara kala krisis ekonomi melanda. Pemerintah sangat getol menjalankan program UMKM, bahkan memberikan kredit usaha untuk membuka bisnis baru.

Seorang perempuan yang terlibat dalam UMKM logikanya akan memiliki penghasilan. Namun, sejumpah pertanyaan mengemuka. Seberapa efektif hal itu untuk menyokong pertumbuhan ekonomi negara? Dengan jumlah 40,9 juta UMKM berapa persen perempuan yang terlibat usaha ini dari seluruh perempuan Indonesia?  Belum lagi kenyataan,  tidak semua UMKM berhasil. Yang macet bahkan bangkrut juga banyak. Tentu  bila hal ini terjadi malah akan menyusahkan keluarga. Bagaimana bisa dikatakan bahwa UMKM
merupakan penopang  ekonomi negara? 

Ketika perempuan yang terlibat dalam UMKM hanya mengejar materi, dipastikan bakal memunculkan masalah baru. Mengapa, karena hak anak bisa terabaikan. Kurang terawat, nerat badan di bawah standar, susah sehat bahkan bisa mengalami stunting. Belum lagi masalah perhatian, pendidikan, dan penjagaan pada anak. Kesibukan bisnis bagi seorang perempuan dapat menyempitkan peran utamanya yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga suaminya.

Kesibukan ibu untuk berdaya  ekonomi membuat anak-anak kurang mendapat perhatian. Anak di usia dini yang seharusnya tumbuh kembang fisik dan mentalnya diperhatikan, malah digantikan pengasuhannya oleh HP.  Bisa juga dibiarkan bermain dengan temannya, namun tidak terkontrol siapa yang menjadi teman mainnya. Tanpa disadari, semua itu justru akan menjerumuskan anak pada permasalahan lain, yaitu problem kenakalan.

Perempuan  yang memiliki bisnis  UMKM bukanlah seluruh warga. Sebagian mereka justru dari kalangan mampu. Kalaupun mendapatkan keuntungan, tentu dinikmati oleh pemilik usaha. Sedangkan pekerjanya yang sebagian besar kaum perempuan menerima upah yang   minim. Belum tentu  upah itu bisa menutupi kebutuhan keluarga, termasuk anak mereka. Jadi, menjadikan UMKM sebagai salah satu motor penyelesaian stunting,
bukanlah langkah yang tepat.

Sebab Utama Merebaknya Stunting

Menurut UNICEF, stunting disebabkan anak kekurangan gizi dalam dua tahun usianya, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan, dan sanitasi yang buruk. Kasus ini banyak terjadi pada masyarakat miskin. 

Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Kemiskinan keluarga menjadi penghalang untuk bisa  memberikan makanan yang layak bagi anak dan atau ibu hamil.

Berbicara tentang masalah kemiskinan,  berakibat pada  sulitnya mereka mengakses apapun. Kehidupan, pendidikan dan kesehatan yang layak tak bisa tergapai .  Penerapan sistem yang ada telah membentangkan jarak antara kaum kaya pemilik modal besar dengan kaum yang serba kekurangan. Itulah sistem Kapitalisme.

Kapitalisme memberikan ruang yang bebas berkait  kepemilikan. Asakan memiliki modal, siapa pun dapat menguasai pasar dan peredaran harta. Sedangkan bagi warga miskin, cukup menjadi pekerja dengan gaji yang minimal. 

Saat pemerintah membuat progtam UMKM,  mereka didorong menjadi pelaku usaha kecli atau menengah, membuat kerajinan, bisnis kuliner, pakaian, atau semacamnya.  Di tengah persaingan yang begitu bebas, bisnis semacam ini tak mudah untuk tetap eksis. Mereka bersaing dengan pebisnis sejenis dengan modal, besar yaitu para pengusaha. Sebuah fakta  tentang kemiskinan sistemik.

Kemiskinan tersistem lainnya adalah kebolehan para penguasa besar menguasai sumber daya alam. Mereka adalah para oligarki yang bebas mengeruk sebagian besar SDA. Mereka  bebasmenguasai hak pengelolaan sumberdaya alam milik rakyat  karena aksinya berpayung hukum.  

Payung  itu bernama UU Investasi Modal Asing. Tak hanya sumber daya alam yang dirampok, bahkan perampasan kekayaan milik rakyat ini acapkali dibarengi dengan mendatangkan TKA. Akibatnya, warga pribumi tinggal melongo dan  menganggur. Kalaupun ada yang dipekerjakan, tak sebanding dengan jumlah tenaga kerja yang  ada.

Merupakan hal ironi bila pemerintah  menyerahkan sebagian tanggung jawab mengatasi stunting pada masyarakat dan swasta. Ini merupakan kebijakan yang tidak tepat, tidak menyelesaikan persoalan dan justru menurunkan persoalan baru.

Menyerahkan urusan stunting pada masyarakat dan swasta dengan  pemberdayaan perempuan memberikan kesan bahwa negara tidak melepas tanggung jawab kepengurusan. 

Islam Memberi Solusi

Islam memandang, pemerintah memiliki berkewajiban  mengurusi urusan rakyatnya, termasuk memastikan terpenuhinya pokok secara layak. Di samping itu pemerintah wajib memastikan layanan di bidang pendidikan kesehatan yang berkualitas.

Islam mengajarkan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab besar atas yang dipimpinnya, yakni rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban  di akhirat. Dengan begitu, seorang pemimpin seyogianya memberikan layanan terbaik agar rakyatnya tidak mengalami masalah, termasuk stunting.

Islam memiliki konsep tentang tentang cara untuk mengatasi stunting. 

Pertama, negara akan menjalankan syariat Islam secara menyeluruh. Termasuk memastikan tercukupinya seluruh kebutuhan sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi setiap individu rakyat.

Kedua, Pembiayaan untuk  menjamin pemenuhan kebutuhan tersebut dilakukan berbasis Baitulmal. Sumber  pendapatan bagi baitulmal ini berasal  dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, hingga pengelolaan sumber daya alam. Negara tidak membangun APBN dari pajak.

Ketiga, negara mewajibkan kepada kaum laki-laki yang telah berkeluarga untuk bekerja.  Sedangkan negara wajib menyiapkan lapangan pekerjaan atau memberikan modal usaha tanpa riba. 

Pengelolanan sumber daya alam secara mandiri oleh perusahaan milik negara,, tentu akan membutuhkan tenaga profesional dan tenaga kerja. Dengan begitu, rakyat akan terserap pada pengelolaan tersebut dan secara langsung bisa mengurangi pengangguran.

Keempat,  jika karena kendala tertentu, suami atau anak laki-laki dewasa tak bisa bekerja,  tanggung jawab anak ada pada sanak saudara. Jika saudara tidak mampu menafkahi, pemenuhan kebutuhan pokok akan diambil alih oleh negara dengan biaya dari baitulmal. 

Masalah stunting ini akan teratasi  bila islam diterapkan secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan. Itulah islam kaffah yang penerapannya secara sempurna oleh negara akan merealisasikan masyarakat yang sejahtera, bebas dari kemiskinan. Dengan demikian harapan zero stunting bukan sekedar utopia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun