8) Degradasi Moral Bangsa: Penurunan semangat kekeluargaan dan gotong royong.
9) Potensi Konflik Sosial (Horisontal/Vertikal)
10) Globalisasi dan Penyalahgunaan Medsos (Hoaks)
Dalam tantangan dan kondisi seperti itu, LDII berpandangan bahwa menjadi sangat penting dan strategis untuk mengukuhkan persatuan, kesatuan, dan kebangsaan dalam rangka memelihara dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ormas Islam termasuk LDII berperan dalam pelaksanaan konsensus kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI).
Dalam Webinar Kebangsaan tersebut juga terungkap bahwa kemajemukan itu berdimensi ganda. Pada satu sisi kemajemukan dapat membawa perpecahan dan kemudian menjadi faktor kelemahan. Di sisi lain, kemajemukan dapat mendorong persatuan yang kemudian menciptakan faktor kekuatan bangsa.
Oleh karena itu, LDII mengantisipasi berbagai tantangan dan perubahan ke depan tersebut dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sejak Musyawarah Nasional (Munas) VII LDII 2011 diperkenalkan sebagai SDM Profesional Religius. SDM Profesional Religius ini adalah SDM yang memiliki kompetensi yang komprehensif, yang dengan kompetensi itu, SDM tersebut dapat menjalani kehidupan dunia dan akhiratnya secara lebih baik. Dalam Munas IX LDII ini, ada penguatan Wawasan Kebangsaan untuk SDM Profesional Religius tersebut. LDII memiliki potensi yang bisa diandalkan untuk berkontribusi pada Negara di bidang SDM Profesional Religius dengan wawasan kebangsaan sehingga terhindar dari berbagai bentuk mikro nasionalisme dan spiritualisme yang sering memunculkan fanatisme buta, yang pada gilirannya berpotensi menciptakan keretakan dan perpecahan di tubuh bangsa.
II. TUJUAN
Tujuan Program Wawasan Kebangsaan adalah sebagai berikut:
1. Memperkuat SDM Profesional Religius dengan wawasan kebangsaan sehingga tidak menampilkan egoisme, eksklusivisme, dan absolutisme yang bertendensi disintegratif.
2. Membangun SDM yang mampu memahami dan menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan individu atau golongan.
3. Membangun SDM yang mampu memahami dan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan.