Satu lagi, memotret makanan lalu mengunggahnya di media sosial tidak akan membuat kenyang. Yang mengenyangkan adalah memakan makanan tersebut.
- Informasi privasi harus ditutup
Tidak semua informasi boleh dibuka. Informasi tertentu semisal alamat tempat tinggal dan nomor handphone jangan ditulis di wall media sosial. Informasi ini rawan disalahgunakan oleh orang-orang yang berniat jahat.
- Jangan mudah percaya berita palsu (hoax)
Tidak semua berita yang berseliweran di portal berita maupun media sosial itu valid. Tidak sedikit berita yang ternyata palsu. Tujuannya untuk menggiring opini publik untuk pro atau kontra terhadap suatu isu. Kuncinya, harus bertabayyun (mencari kejelasan) dan klarifikasi terhadap berita yang muncul. Jangan mudah percaya. Skeptislah terhadap berita yang disebar oleh akun anonim ini. Abaikan berita jika tidak masuk akal.
- Jangan terbujuk ajakan radikal
Semua kalangan dapat saja menggunakan media sosial, tanpa terkecuali menyalahgunakannya sebagai alat propaganda terorisme dan radikalisme. Untuk itu, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT) harus mewaspadai akun media sosial yang aktif menyebar paham radikalis.
Menurut mantan deputi deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen Agus Surya Bakti, golongan radikal menggunakan internet untuk menjaring pengikut. Sasarannya adalah anak muda penggiat media sosial. Ini harus disadari oleh pengguna internet agar tidak terjebak dalam gerakan radikal yang membahayakan nasionalisme. (Pemerhati medsos/Ilmaddin Husain)
Raha, Muna, Sulawesi Tenggara
Kamis, 7 Januari 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H