Saya percaya bahwa awal peserta didik mendaftarkan diri masuk sekolah mempunyai niat yang mulia, yaitu belajar dan menuntut ilmu yang lebih baik;
Saya percaya bahwa setiap individu memiliki kemampuan kecerdasan dalam berfikir yang berbeda disetiap mata pelajaran, ada yang berfikir cepat, dan ada juga yang berfikir lambat. Untuk itu saya percaya kalau peserta didik di sekolah kami mampu menyelesaikan pembelajaran tepat pada waktunya, walaupun ada beberapa peserta didik yang harus melalui proses remidi berulang-ulang.
Saya percaya bahwa setiap individu memiliki karakter, kebiasaan, perilaku yang berbeda. Dengan karakter yang berbeda tersebut menunjukkan keanekaragaman sifat manusia. Ada yang berkarakter baik (sopan santun baik kata atau perilaku) terhadap orangtua, ada juga yang berkarakter kurang baik (bicara atau bertingkah laku dengan orangtua/guru kadang tidak sopan). Tetapi saya yakin anak-anak tersebut masih bisa dituntun kearah yang lebih baik.
Pembelajaran dikelas sebelum saya mempelajari modul 1.1.
Saya berfikir bahwa peserta didik adalah sebuah kertas tetapi sudah ada beberapa tulisannya. Artinya peserta didik sudah memiliki ilmu pengetahuan dari jenjang sebelumnya. Tugas saya sebagai pendidik adalah memberikan pendidikan dan pengajaran, sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Mendidik dalam artian menuntut perilaku atau karakter peserta didik ke arah yang lebih baik. Memberikan pengajaran dalam artian memberikan ilmu pengetahuan sesuai Kompetensi Dasar. Pendidikan yang saya lakukan ke peserta didik masih sebagian yang saya laksanakan apabila dilihat dari pemikiran Ki Hajar Dewantara, selebihnya saya melakukan tugas sebagai pendidik mentransfer ilmu pengetahuan sesuai dengan tuntutan kurikulum.
APA YANG BERUBAH DARI PEMIKIRAN ATAU PERILAKU SAYA SETELAH MEMPELAJARI MODUL 1.1 INI ?
Setelah saya mempelajari, menganalisa dan melakukan evaluasi diri terhadap proses pendidikan dan pengajaran selama ini ternyata kurang sesuai dengan pemikiran pendidikan dan pengajaran yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara. Cara pendidikan dan pengajaran yang saya lakukan berubah secara bertahap, setelah mempelajari modul 1.1.
Saya menyadari bahwa sebagian peserta didik masih saya anggap sebagai obyek saat kegiatan belajar mengajar dikelas. Seharusnya mereka semua menjadi subyek kegiatan belajar mengajar dikelas. Pendidik wajib menghamba kepada anak atau berpihak atau terpusat ke peserta didik.
Perubahan yang saya rasakan setelah mempelajari modul 1.1 adalah seorang pendidik dalam melakukan pendidikan dan pengajaran ke peserta didik harus berlandaskan “Sistem Among”, yaitu:
1. ing ngarso sung tulodo,
Guru harus memberikan contoh teladan yang baik kepada peserta didiknya. Contohnya hadir tepat waktu sesuai jadwal masuk kelas, berpakaian yang rapi, berbicara dengan menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar dan sebagainya.