Kabupaten Karawang - Satu bulan lebih,Endang , warga Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, harus mencium bau busuk di sekitar rumahnya. Sejak bulan Mei tahun lalu, Endang dan warga RT 001 RW 002 Dusun Rawagede, Mekarjaya, kedatangan tamu tak diundang, tumpukan limbah pampers alias popok bayi.
Limbah pamper itu menumpuk di salah satu halaman rumah kosong, milik H.Kobil (Alm). Limbah tersebut dimasukkan ke dalam karung plastik, lalu ditumpuk-tumpuk hampir mengenai badan jalan.
Ketika hujan, berdasarkan pengamatan Endang, karung-karung acap terbuka sehingga limbah pampers keluar. "Tercecer ke jalan hingga rumah-rumah warga," ujarnya ketika ditemui Tim Liputan Investigasi Univerversitas Singaperbangsa Karawang.
Resah karena limbah, warga mengadukan persoalan ini ke Ketua RT, aparat desa hingga bersuara melalui media sosial. Ketua RT 003 Desa Mekarjaya, Tarmin mengatakan, penempatan limbah di desa Mekarjaya adalah ilegal atau tanpa izin aparat desa.
Tadinya, kata Tarmin, limbah pampers itu ditempatkan di samping salah satu mushola yang ada di Desa Mekarjaya. Setelah sebulan, limbah tersebut dipindahkan ke rumah kosong tadi. "Setelah satu bulan, tempat limbah popok bayi dipindahkan. Yang di dusun rawagede hanya sebatas ngontrak saja," kata Tarmin kepada Tim Liputan Investigasi Unsika.
Tarmin menyebut, warga sempat membakar limbah pamper tersebut karena tumpukan limbah semakin meninggi. Warga khawatir, limbah pamper bisa mengganggu kesehatan, jika semakin banyak dan sering tercecer. "Warga risau karna takut mengganggu pernafasan," katanya.
Berdasarkan informasi dari seorang aparat Desa, Sopyan, rumah kosong yang dijadikan tempat limbah itu, dikontrak oleh seorang laki-laki inisial A (30 tahun). Sopyan menduga pria itulah yang menimbun limbah di dusun Rawagede.
"Pelaku mendapatkan limbah dari salah satu PT di Rengasdengklok yang memproduksi popok bayi. Kemungkinan PT tersebut adalah PT KLB karena perusahan tersebut yang paling dekat dengan tempat pembuangan," ujar Sopyan.
Berdasarkan penelusuran Tim Liputan INvestigasi Unsika, salah satu perusahaan di Karawang yang bergerak di bisnis pamper adalah PT Kami Lima Bersaudara. Lokasi Gudang PT KLB sekitar 6 kilometer dari lokasi limbah, Dusun Rawagede.
Polisi Resor (Polres) Kabupaten Karawang dan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) turun tangan. Penyelidikan pun dimulai pada Juni 2022, setelah limbah tersebut satu bulan menumpuk.