Mohon tunggu...
Ilham Rizqi
Ilham Rizqi Mohon Tunggu... Lainnya - Mendengar, menulis, bermimpi

S1 Manajemen dan kebijakan Publik UGM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rapor Merah Manajemen Krisis Pemerintah Pusat Tangani Covid-19

20 Mei 2020   22:16 Diperbarui: 20 Mei 2020   22:24 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kinerja pemerintah pusat dalam melakukan manajemen krisis di tengah pandemik sering mendapat sorotan. Alih-alih mendapat apresiasi karena kinerja bagus, pemerintah justru sering mendapat kritik karena dianggap  tak bisa melakukan penanganan wabah dengan baik. Gagap tindakan sering dipertontonkan oleh mereka yang duduk di bangku kekuasaan sana. Inkonsistensi tindakan dan ucapan telah biasa menjadi konsumsi publik.

Inkonsistensi ini ditunjukkan dengan saling bantah antara pejabat di lingkup istana. Kasusnya, ketika Fadjroel Rachman, Juru bicara Presiden memberikan pernyataan mengenai penangan corona. Saat itu ia  mengatakan presiden membolehkan mudik, namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh mensesneg, Pratikno.

Saling bantah terbaru adalah ketika, Menteri perhubungan membantah pernyataan Presiden Jokowi mengenai mudik. Menhub menegaskan bahwa tidak ada beda istilah antara mudik dan pulang kampung. Hal tersebut tentu bertolak belakang dengan pernyataan Presiden ketika diwawancarai pada salah satu program televisi. 

Saat itu Presiden mengatakan beda mudik dengan pulang kampung adalah kalua pulang kampung adalah aktivitas pulang biasa ke kampung halaman, di luar waktu Ramadhan. Jadi menurut persepsi beliau mudik hanya dilakukan saat menjelang lebaran.

Koordinasi yang buruk tidak hanya terjadi antar pejabat di lingkup pemerintah pusat. Rantai komando yang kurang baik juga terjadi antara pemerintah pusat dengan daerah.

 Seringkali terjadi beda pendapat antara pemda dengan pusat mengenai langkah pencegahan corona ini. Masalah ini muncul ketika saat itu kota Tegal melakukan kebijakan lockdown daerahnya. Pemerintah pusat langsung tegas mengatakan jika kebijakan lockdown hanya boleh diatur oleh pemerintah pusat.

Seharusnya di tengah pandemik seperti ini, koordinasi antar elemen pemerintahan harus diperkuat. Bukan malah sebaliknya, publik dipertontonkan “dagelan” pemerintah yang saling bantah-membantah, dan saling lempar tanggung jawab. Padahal pemerintah sendiri sering meminta masyarakat untuk Bersatu melawan corona. Lah pemerintahnya saja dalam melakukan tugas tak bisa satu pandangan gitu kok.

Dengan melihat berbagai realitas tindakan pemerintah pusat di atas, tak heran rasanya jika beberapa survei menunjukkan hasil yang kurang mengenakkan untuk kinerja pemerintah pusat. 

Dilansir dari Bisnis.com 14/05/2020 lembaga survey internasional yaitu Blackbox Research mengemukakan bahwa hasil survei global untuk Indonesia dalam penanganan pandemik jauh tertinggal dari negara lain. 

Di dalam negeri sendiri survei dari Roda Tiga Konsultan (RTK) menggambarkan nilai kinerja pemerintah pusat berada paling rendah diantara tiga lapisan pemerintah, yaitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. 

Pemerintah pusat hanya mendapat nilai 6,78 dalam skala 0 hingga 10, kemudian di atasnya pemerintah kabupaten/kota dengan nilai rata-rata 6,99, dan nilai paling atas diperoleh pemerintah provinsi dengan nilai rata-rata 7,05. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun