Mohon tunggu...
Ilham Rasyid SH
Ilham Rasyid SH Mohon Tunggu... Penegak Hukum - penegak hukum

mau tahu tentang diriku? dua kata "ganteng dan sempurna"

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Brand & Teknik Pemasaran UMKM

24 Januari 2025   21:13 Diperbarui: 24 Januari 2025   21:13 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seminar Wirausaha (Sumber: KKNPMD2025)

Kesimpulan yang dapat diambil adalah desa Suranadi memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan kuantitas dan kualitas produksi secara online dalam upaya kemandirian dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Dodol dan kripik ini tidak hanya unggul dalam hal nilai gizi dan ketahanan terhadap kondisi lingkungan yang kurang ideal, tetapi juga mampu menjadi alternatif yang berharga bagi ketergantungan pada Dodol dan kripik yang komersial. Penyuluhan pemasaran produk secara online merupakan langkah penting dalam mengedukasi dan memperkenalkan teknologi yang inovatif kepada pelaku UMKM di desa. Pengetahuan dan keterampilan yang menjadi lebih baik dalam budidaya dan pemasaran online, yang diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan lokal dan memperkuat ketahanan pangan di desa. Selain itu, pemasaran online ini membuka peluang diversifikasi produk Dodol dan kripik  yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun