Faktor ketiga yaitu, masyarakat mulai memiliki rasa jenuh karena masyarakat memiliki anggapan bahwa proses demokrasi lima tahunan tidak membawa dampak positif yang signifikan, maka dari itu masih banyak masyarakat yang memilih untuk golput karena seorang figur tidak mampu membawa dampak positif yang signifikan bagi suatu daerah atau wilayah tertentu.
4. Pemilihan umum baik itu Pilkada, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tidak lagi dipandang rakyat sebagai sesuatu yang prioritas dalam membangun kehidupannya sehari-hari.
Faktor keempat yaitu, masyarakat memiliki pemikiran bahwa pemilu bukanlah sesuatu yang penting sehingga mereka memilih lebih mengutamakan hal lain dibanding partisipasi politiknya, karena ketidaktahuan mereka itu yang membuat angka golput menjadi tinggi.
Perspektif saya mengenai persoalan ini bahwasannya kita sebagai warga negara yang hidup di negara demokrasi harus memaksimalkan partisipasi kita dalam dunia politik, sebab dalam sistem demokrasi kedaulatan berada pada tangan rakyat, oleh karena itu kita sebagai rakyat harus benar-benar memaksimalkan hak pilih kita sebagai warga negara dan pilihlah figur yang terbaik untuk memakmurkan negara kita ini.