Mohon tunggu...
AdityaSan
AdityaSan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

rara avis in terris nigroque simillima cygno!

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Masalah Tata Kelola "Sunday Market" Kota Madiun

28 September 2022   22:09 Diperbarui: 20 Januari 2024   19:01 1307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MASALAH TATA KELOLA SUNDAY MARKET KOTA MADIUN

UMKM memainkan peranan penting pada keberlangsungan roda perekonomian Indonesia. Pada masa krisis moneter 1998, sektor UMKM mampu bertahan diambang situasi perekonomian Indonesia yang sedang kritis. Tercatat pada tahun 2020, sektor UMKM kembali memberi kontribusi sebesar Rp 8.500 triliun rupiah atau sekitar 61,97% dari total PDB negara. Periode 2013/2014 sektor UMKM mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menyerap 114,14 juta tenaga kerja dan menyumbang sebesar 5.440 triliun rupiah. Dapat kita interpretasikan bahwa sektor UMKM berada di posisi strategis dalam pembangunan ekonomi negara.

Grafik Kemiskinan Kota Madiun (2021)
Grafik Kemiskinan Kota Madiun (2021)

Mari memutar waktu ke masa lampau. Pada tahun 2018, UMKM Kota Madiun menghasilkan 23.276 pelaku UMKM dengan 20.941 usaha mikro, 2.196 usaha kecil, dan 223 usaha menengah. Dengan demikian, hadirnya UMKM memegang posisi penting demi keberlanjutan  perekonomian Kota Madiun. Agar pembangunan merata di seluruh penjuru kota dan sebagai upaya dukungan atas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah kota membangun 27 lapak UMKM pada setiap kelurahan. Diharapkan, setiap kelurahan memiliki sebuah sistem pendukung ekonomi lokal. Sebagai bentuk dukungan tambahan, pemerintah kota meresmikan keberadaan Sunday Market yang nantinya menarik lebih banyak pengunjung sehingga penghasilan UMKM meningkat.

Dual-Kontras Perspektif

Namun demikian, data evaluasi yang diperoleh sejak Sunday Market berdiri, belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Wawancara dengan beberapa pengunjung Sunday Market menghasilkan empat fakta. Pertama, lokasi Sunday Market jauh dari pemukiman warga setempat. Kedua, kurangnya intensitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar lokasi Sunday Market. Lingkungan yang asri tentu saja akan menyajikan suasana yang nyaman untuk wisata. Dan tentu saja, pasti ada kekeliruan dalam menentukan lokasi Sunday Market. Dari perspektif pedagang, Sunday Market sendiri mengeluhkan lokasi di dekat Taman Lalu Lintas Bantaran Kota Madiun sedikit pembeli karena pilihan lokasi yang kurang strategis. Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang sempit sehingga sulit diakses oleh kendaraan roda empat maupun simpangan antar pengendara. Kendala-kendala diatas berpotensi, bahkan bisa saja menurunkan profit para pedagang. Problematika ini harus segera ditangani oleh para pakar dengan bidang ilmu terkait. Saat hasil penelitian diperoleh, akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota.

Pemerintah diharapkan dapat turun tangan mengenai kendala yang terjadi sebagai regulator antara masyarakat/konsumen dengan pedagang. Perlu adanya evaluasi terhadap progress Sunday Market. Segala bentuk kendala yang ada harus dipetakan lalu dianalisis. Agar nantinya dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Madiun dan stakeholder terkait. Jika tidak, maka konsep Sunday Market Kota Madiun lambat laun akan pudar dari kehidupan masyarakat Kota Madiun.  

Tampak atas Sunday Market Kota Madiun, Jawa Timur. Source: JATIMPOS online (7/6/2020).
Tampak atas Sunday Market Kota Madiun, Jawa Timur. Source: JATIMPOS online (7/6/2020).

Perspektif Pemerintah

Upaya mendongkrak perekonomian daerah, Pemerintah Kota Madiun merencanakan berbagai program pembangunan salah satunya adalah Sunday Market. Tidak perlu berlibur ke mall yang mewah dan mahal hanya untuk sekedar wisata skala kecil. Sunday Market dibangun dengan tujuan menjadi ruang usaha bagi UMKM dan masyarakat tidak perlu menghabiskan biaya liburan yang terlalu banyak ke luar kota. Sudah seyogya nya pemerintah kota mampu membuat masyarakat berlibur di dalam kota nya sendiri sehingga terjadi perputaran ekonomi yang menguntungkan. Apabila program Sunday Market berhasil menarik konsumen dari luar kota, maka ini menjadi nilai plus untuk profit yang akan diperoleh. Tidak hanya Sunday Market, pemerintah kota juga merevitalisasi jalur pedestrian di sejumlah lokasi strategis, menambah vegetasi penghijauan, dan sentra kuliner.

Dalam ilmu analisis ekonomi perkotaan, peran pemerintah dalam perputaran roda ekonomi perkotaan merupakan cakupan lingkup ekonomi mikro. Antara pedagang dan konsumen, pemerintah hadir sebagai regulator/mediator sebagai penentu kebijakan yang akan diterapkan selanjutnya. Sehingga pendekatan ekonomi mikro menjadi sebuah urgensi yang nyata untuk mewujudkan ekonomi kota yang sehat. Karena ekonomi kota yang sehat menghidupkan reputasi yang baik dan akan berdampak pada nilai finansial perekonomian sebuah kota.

Perspektif Masyarakat

Konsep Sunday Market berfungsi untuk menarik minat konsumen terhadap sektor wisata lokal. Strategi pemasaran yang efektif juga perlu diterapkan untuk membantu menumbuhkan minat konsumen seperti Car Free Day (CFD). Konsep Car Free Day (CFD) diresmikan guna mendukung konsep Sunday Market. Dimana pada rentang waktu tertentu, tidak ada mobil, truck, dan bis yang melintas sebagai upaya meminimalisir polusi udara dan kemacetan. Alhasil, Car Free Day (CFD) dimanfaatkan untuk bersantai, menonton pentas kesenian, dan berolaharaga. Kesempatan inilah yang mendukung keberadaan Sunday Market.

Konsep Sunday Market tak jarang juga menjadi ajang promosi perusahaan-perusahaan besar yang menawarkan beberapa promo dari produk mereka. Seperti Telkomsel, sebuah perusahaan operator telekomunikasi seluler yang menawarkan promo maupun diskon untuk para konsumen yang sedang berwisata di Sunday Market Kota Madiun. Peristiwa ini berpotensi untuk terus menghidupkan Sunday Market dalam beberapa dekade ke depan. Masyarakat juga berkesempatan untuk mendapatkan produk dengan harga miring.   

Pemetaan Potensi & Masalah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun