Mohon tunggu...
ilham power
ilham power Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UNIKOM INDONESIA

TRAVELLING

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Media Sosial menjadi Salah Satu Target untuk Melakukan Tindak Kejahatan oleh Pihak-Pihak Tidak Bertanggung Jawab!

16 Februari 2024   03:36 Diperbarui: 16 Februari 2024   03:39 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HAI TEMAN-TEMAN ONLINE KU APA KABAR? SUDAH LAMA TIDAK SALING BERBAGI CERITA LAGI.

Di zaman sekarang ini terutama di zaman era modern ini teknologi semakin maju menjadikan nya semua serba online. maju nya teknologi ini pasti ada plus dan minus nya tergantung tujuan orang-orang menggunakan nya pasti nya sangat menjadi peluang yang sangat bermanfaat karna bisa mengefisiensi kan waktu serta bisa mengurangi waktu kita untuk keluar dari rumah karna semua bisa di lakukan secara online seperti beli makan, beli barang, menyebarkan berita, dan lain-lain. 

semua serba online dan semua nya bisa dilakukan di dalam rumah dan dimana saja apalagi di zaman virus covid-19 merajalela menjadikan semuanya serba online seperti kerja, sekolah, dll. di era zaman covid-19 merajalela tersebut kasus kejahatan penipuan online pun sangat meningkat di tambah kebutuhan ekonomi yang menurun karna banyak pekerja tetap di phk, di pecat, dan dikeluarkan secara terpaksa. karna pemasukan dan pendapat berkurang banyak orang yang memanfaatkan keadaan tersebut untuk di jadikan kesempatan mendapatkan uang secara instan dan cepat dengan merugikan orang lain contoh nya menipu di platform media sosial dengan berbagai cara.

disini saya akan menulis salah satu sebuah kasus penipuan yang marak terjadi saat itu yaitu : PENIPUAN YANG DI LAKUKAN DI PLATFORM MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DENGAN MERETAS AKUN ORANG LAIN

Beberapa hari lalu saya mempunyai teman yang akun instagram nya tiba tiba menghilang dan tidak bisa dibuka/login.

awal mula kejadian ini disebabkan ada akun random yang tidak tahu siapa tiba-tiba follow dan mengirim pesan seperti mengajak kenalan dan lain-lain tentu nya dengan iming iming ingin mendekatinya dan tentu nya lawan bicara tersebut lawan jenis nya. disitu banyak effort yang dilakukan oleh pelaku tersbut kepada korban hingga beberapa jam bahkan 1 hari untuk berkenalan agar lebih dekat dengan korban tersebut. 

tidak lama pelaku meminta korban untuk cek e-mail. Pelaku hacker meminta bantuan untuk mendapatkan konfirmasi email dari akun Gmail milik korban.

Korban mendapatkan pesan lewat Gmail dan mengklik tautan pada pesan tersebut.

Setelah notifikasi Gmail muncul, akun Instagram @malghesheyan yang dihack menyuruh dia klik angka 42.

Ternyata proses tersebut membuat email Instagram korban tersebut dihack dan password-nya diubah.

Dia menggunakan berbagai cara sampai mengirim nomer telepon dari link Facebook. Ternyata akun Instagram yang dihack tersebut membuat pelaku mengirim pesan pada teman-teman korban .Pelaku hacker meminta tolong mengirim uang lewat mobile banking.

 Melalui whatsapp, korban beberapa kali dihubungi temannya. Teman-temannya bertanya mengapa dia meminta uang.

Selain dia, ada beberapa bahkan banyak orang menjadi korban. Instagram mereka digunakan pelaku untuk meminta uang.

karena makin bingung, semua temen yang pernah ke hack di hubungi kembali lagi untuk meminta bantuan. akhirnya ada kenalan temen yang bantu. jam 4an baru bisa take over lagi akun korban tersebut. dengan mengganti semua yang bersangkutan, email, no hp, password, dll.

Korban akhirnya melaporkan ke polisi, namun dia mendapat kesulitan karena dari pihak Cyber Crime, dia bukan korban material. Artinya dia bukanlah korban yang mendapat kerugian dari hacker atau si pelaku kejahatan tersebut . Di kantor polisi, korban mendapat banyak edukasi terkait tindakan sosial media yang dihack. "Yang bisa melapor adalah korban material dan itupun harus lapor di kapolda yang menyediakan bidang cyber crime. disitu baru bisa ditelusuri. di dalam kantor polisi banyak edukasi yang korban dapat terutama cara bertindak saat terjadi seperti hal ini." Teman-teman korban akhirnya mau membantu dari pengecekan nomer rekening sampai nomer Whatssapp pelaku. Setelah ditelusuri ternyata pelaku hacker (pelaku) menggunakan foto profil orang lain dan nomer berbeda. Bahkan foto profil tersebut juga korban hacker di Instagram.

Korban menyimpan tangkapan layar pelaku hacker yang sudah mendapatkan uang korban melalui internet banking.

Korban juga mengajak warganet untuk melapor pihak berwajib karena banyak akun yang dihack dan beberapa orang sudah menjadi korban meminta uang, dan agar tidak ada lagi korban selanjut dan bertambah banyak dan agar ikut berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan penting nya batas umur untuk menggunakan media sosial terutama internet. Dengan mengunggah story di instagram nya dengan caption seperti berikut :

"Guys, rupanya benar pelaku menggunakan foto orang lain. ini barusan ada yang hubungi saya yang fotonya digunakan. dan kami sudah komunikasi. Karena ini masalahnya sudah menyangkut banyak pihak kami mencoba lagi untuk lapor ke pihak yang berwajib. mohon doanya agar lancar" tulis korban di postan media sosial nya yaitu instagram.

Salah satu warganet berkomentar tentang Kode OTP.

"Kode OTP yang berupa angka tidak boleh diberikah pada siapapun walaupun orang dekat apalagi orang yang tidak kita kenal sama sekali."

"Mau nambahin, jangan sekali2 ngasih kode OTP ke orang lain. Kode OTP pasti berupa angka. Gmail pun kalo klik lupa password atau login gadget baru, ada cara dengan mengirimkan kode ke email yg sama dan masih login di tempat lain. Intinya jangan sekalipun share angka OTP." 

Kejahatan di era media sosial menghadirkan tantangan yang kompleks dan serius bagi masyarakat dan lembaga penegak hukum. Diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan kerjasama antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat untuk mengatasi ancaman ini. Pendidikan tentang kesadaran digital dan penegakan hukum yang efektif sangat penting untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan terjamin bagi semua pengguna.

Jadi guys teman-teman online ku semua bijak lah dalam menggunakan internet terutama dalam menggunakan media sosial serta berhati-hatilah pada orang yang tidak kita kenal karna kejahatan tidak selalu dari orang yang tidak kita kenal saja bahkan dari teman dekat sendiripun bisa saja terjadi karna niat buruk datang dari siapa saja.

Terimakasih teman teman sampai jumpa babay.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun