Mohon tunggu...
ilham power
ilham power Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UNIKOM INDONESIA

TRAVELLING

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Media Sosial menjadi Salah Satu Target untuk Melakukan Tindak Kejahatan oleh Pihak-Pihak Tidak Bertanggung Jawab!

16 Februari 2024   03:36 Diperbarui: 16 Februari 2024   03:39 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Melalui whatsapp, korban beberapa kali dihubungi temannya. Teman-temannya bertanya mengapa dia meminta uang.

Selain dia, ada beberapa bahkan banyak orang menjadi korban. Instagram mereka digunakan pelaku untuk meminta uang.

karena makin bingung, semua temen yang pernah ke hack di hubungi kembali lagi untuk meminta bantuan. akhirnya ada kenalan temen yang bantu. jam 4an baru bisa take over lagi akun korban tersebut. dengan mengganti semua yang bersangkutan, email, no hp, password, dll.

Korban akhirnya melaporkan ke polisi, namun dia mendapat kesulitan karena dari pihak Cyber Crime, dia bukan korban material. Artinya dia bukanlah korban yang mendapat kerugian dari hacker atau si pelaku kejahatan tersebut . Di kantor polisi, korban mendapat banyak edukasi terkait tindakan sosial media yang dihack. "Yang bisa melapor adalah korban material dan itupun harus lapor di kapolda yang menyediakan bidang cyber crime. disitu baru bisa ditelusuri. di dalam kantor polisi banyak edukasi yang korban dapat terutama cara bertindak saat terjadi seperti hal ini." Teman-teman korban akhirnya mau membantu dari pengecekan nomer rekening sampai nomer Whatssapp pelaku. Setelah ditelusuri ternyata pelaku hacker (pelaku) menggunakan foto profil orang lain dan nomer berbeda. Bahkan foto profil tersebut juga korban hacker di Instagram.

whatsapp/dok. pri
whatsapp/dok. pri

Korban menyimpan tangkapan layar pelaku hacker yang sudah mendapatkan uang korban melalui internet banking.

Korban juga mengajak warganet untuk melapor pihak berwajib karena banyak akun yang dihack dan beberapa orang sudah menjadi korban meminta uang, dan agar tidak ada lagi korban selanjut dan bertambah banyak dan agar ikut berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan penting nya batas umur untuk menggunakan media sosial terutama internet. Dengan mengunggah story di instagram nya dengan caption seperti berikut :

"Guys, rupanya benar pelaku menggunakan foto orang lain. ini barusan ada yang hubungi saya yang fotonya digunakan. dan kami sudah komunikasi. Karena ini masalahnya sudah menyangkut banyak pihak kami mencoba lagi untuk lapor ke pihak yang berwajib. mohon doanya agar lancar" tulis korban di postan media sosial nya yaitu instagram.

Salah satu warganet berkomentar tentang Kode OTP.

"Kode OTP yang berupa angka tidak boleh diberikah pada siapapun walaupun orang dekat apalagi orang yang tidak kita kenal sama sekali."

"Mau nambahin, jangan sekali2 ngasih kode OTP ke orang lain. Kode OTP pasti berupa angka. Gmail pun kalo klik lupa password atau login gadget baru, ada cara dengan mengirimkan kode ke email yg sama dan masih login di tempat lain. Intinya jangan sekalipun share angka OTP." 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun