Oleh : Ilham Kurniawan, S.IP.
Pendahuluan
Tahun 1903 merupakan tahun yang amat berat bagi rakyat Kerinci. Pasalnya, mereka mengalami kekalahan telak akibat menentang dan melawan Kolonial Belanda. Belanda saat itu ingin menguasai wilayah Kerinci yang masih merdeka. Di Pulau Tengah, Belanda membumihanguskan kampung itu, banyak anak-anak, wanita dan orangtua yang tewas karena bersembunyi di bawah kolong rumah. Kekalahan demi kekalahan harus ditelan oleh orang Kerinci. Beberapa kampung dengan mudah ditaklukkan oleh Belanda tanpa perlawanan berarti.
Setelah seluruh kampung ditaklukan, Belanda menjadikan Kerinci sebagai salah satu afdeelingnya, Terdapat beberapa distrik yang tergabung dalam Daerah Kerinci diantaranya  Distrik VIII Helai Kain dan Distrik III Helai Kain. Kemudian terdapat penambahan satu Mendapo baru yakni Mendapo Sanggaran Agung dan satu dusun baru yakni Dusun Lolo (Staatsblad Hindia Belanda No. 286).
kerinci dimasukkan dalam kerisedenan Jambi 1906-1921 Terdapat dua Onder Distrik di wilayah Kerinci Tinggi yakni Onder Distrik Kerinci Oelu dengan Ibukota Sungai Penuh dan Onder Distrik Kerinci Ilir Dengan Ibukota Sandaran Agung.
Dalam literatur lain dijelaskan terdapat Mendapohoofd (Kepala Mendapo) dan Mendaporaads (Dewan Mendapo) sebagai pelaksana Pemerintahan Mendapo pada masa Hindia Belanda. Mendaporaads terdiri atas Kepala Mendapo dan juga Depati Ninik Mamak, Uhang Tuo Cerdik Pandai, Alim Ulama, dan Hulubalang. dan Kepala Mendapo Berada dibawah Asisten Demang (Kepala Onderdistrict) dan tidak bertanggungjawab langsung atau dibawah kepala distrik.
Tahun 1922 Onder Afdelling Kerinci bergabung dalam Sumatra's Westkust (Sumatera Barat) dibagi 3 Onder Distrik yaitu: Onder Distrik Kerinci Hulu dengan ibu kota berkedudukan di Semurup. Onder Distrik Kerinci Tengah dengan ibu kota berkedudukan di Sungai Penuh. Onder Distrik Kerinci Hilir berkedudukan di Sanggaran Agung. Masing-masing distrik itu dikepalai oleh seorang demang. Masing-masing distrik membawahi wilayah adat yang disebut sebagai Mendapo dan tiap-tiap mendapo membawahi beberapa dusun.
Morison menyebutkan, mendapo sebagai sebuah komunitas yang paling tepat digambarkan sebagai unit Hukum Adat tertinggi di Kerinci, keberadaan mendapo tidak lepas dari adanya silsilah, dan faktor teritorial. Di dalam komunitas terdiri dari dusun-dusun yang digabungkan sebagai komunitas terkecil (Morison,1940). Uli Kozok mendefenisikan mendapo sebagai sebuah kampung induk yang berasal dari gabungan kampung-kampung kecil, kampung kecil ini memiliki hubungan dan keterkaitan dari asal usul nenek moyang (Kozok, 2006).
Dua belas mendapo yang tercatat pada masa pemerintahan Belanda adalah Mendapo Semurup, Mendapo Keramantan, Mendapo Depati Tujuh, Mendapo Rawang, Mendapo Limo Dusun, Mendapo Hiang, Mendapo Penawar, Mendapo Seleman, Mendapo Keliling Danau, Mendapo Sanggaran Agung, Mendapo Lolo, dan Mendapo Tiga Helai Kain. Masing-masing mendapo ini dikepalai oleh seorang yang disebut sebagai Kepalo Mendapo. Pada masa awal pemerintahannya, Belanda menempatkan kepala adat,orang-orang berpengaruh dan bahkan merekrut orang-orang yang dahulunya melawan mereka sebagai pemegang jawatan kepala Mendapo (Mendapo Hoofd) Eksekutif dan Mendapo Raad (Legislatif).
Kepala Mendapo bertanggung jawab kepada kepada Asistent district yang merupakan pejabat yang dipilih oleh Belanda. Kepala Mendapo mendapatkan gaji dari pajak, pungutan adat, dan uang gerbo yang ditarik dari setiap orang di wilayah adat yang dipimpinnya.
Mendapo Semurup meliputi dua wilayah adat yaitu wilayah adat Pamuncak Tanah Semurup dan wilayah adat Siulak Tanah Sekudung. Mendapo ini terdiri dari beberapa dusun seperti Dusun Gedang, Dusun Koto Dua, Dusun Balai, Dusun Koto Datuk, Dusun Koto Tengah, Dusun Koto Cayo, Dusun Koto Baru, Dusun Koto Mudik, Dusun Siulak Kecik, Dusun Siulak Gedang, Dusun Siulak Mukai, Dusun Siulak Panjang, Dusun Baru, Dusun Koto Rendah dan Dusun Lubuk Nagodang, wilayah mendapo semurup hingga Gunung Kerinci.
Mendapo Semurup awal penjajahan belanda di pimpin oleh Haji Sutan Imam Gelar Depati Mangku Bumi dari Siulak Panjang Ayah dari Haji.Umar(1904-1915), Setelah itu di ganti oleh Hadjie Abdul Madjid Gelar Depati Marajo Hitam (1920-1930) dan setelah itu H.M.Chatib Dari Koto Dua Semurup (1930-1935), Setelahnya mendapo semurup diganti oleh H.Umar Gelar Depati Mudo Payung Alam dari Dusun Baru Siulak (1935-1940) di masa pembukaan Kebun teh di Kayu Aro, Setelahnya Mendapo Semurup dijabat oleh Haji Adnan Gelar Depati Nagaro dari Koto Baru Semurup hingga tahun 1945 (1940-1945).Â
Pada Masa Agresi Militer II belanda Mendapo Semurup sudah dimekarkan menjadi dua yakni Mendapo Siulak, dengan demikian wilayah adat Tanah Sekudung sepenuhnya menjadi Mendapo sendiri yang dinamakan sebagai Mendapo Siulak. dan sebutan Kepala Mendapo diganti menjadi Wali Mendapo, Setelah Pemekaran Kepala Mendapo (Wali perang) Semurup bernama Musa yang gugur di koto majidin. pada 1949 digantikan oleh Khatib Ismail...dan Tahun 1960 H.M.Dinar menjabat Mendapo sampai dihapus sistem kemendapoan oleh pemerintah orde baru.
H.M.Dinar Keponakan dan Menantu H.Adnan Seorang Pejuang Milter Kerinci Angkatan Kapten Muradi Pahlawan Revolusioner Kerinci. Pada tahun 1979, dengan lahirnya UU Desa, sistem kemendapoan bersama sistem pemerintahan adat lainnya resmi dibubarkan oleh pemerintah Orde Baru.
jabatan kepala mendapo diangkat berdasarkan gilir ganti kepala dusun dalam mendapo tersebut, dan dipilih berdasarkan suara terbanyak diantara kepala dusun. Pada awal Pendudukan belanda 1903, struktur pemerintahan kerinci masih mengadopsi seperti sebelumnya, awalnya kepala mendapo dipilih rakyat mendapo dari salah satu kepala dusun dalam kemendapoan tersebut yang sudah pasti adalah seorang Depati/Kaum Adat. Kondisi ini berlanjut sampai tahun 1910. Setelah itu muncul persyaratan yang lebih ketat dimana kepala mendapo harus menguasai administrasi formal minimal lancar bahasa jawi, akibatnya di beberapa kemendapoan mulai terjadi pergeseran tradisi dimana jabatan kepala mendapo dipegang oleh orang lain yang bukan depati atau kepala dusun, alam kelamaan jabatan ini mulai dipegang oleh kelompok intelektual dan pengelolaan administrasi kemendapoan jadi lebih profesional.Â
Koran Terbitan Tahun 1937, Menyebutkan nama kepala mendapo semurup yakni Hadji Oemar dalam rapat pembentukan koperasi di kerinci ulu yang berbunyi:
Sekalian yang hadir menyatakan persetujuannya, oleh karena itu beliau menerangkan dari segala rancangan statuen dan H.R. dari Vebruik Cooperati yang akan didirikan, segala rancangan itu disetujui dan dianggap sah oleh rapat serta dilanjutkan pemiliha Bestuur Yaitu:
Voorzitter Toean : Soeid EffendieVece
 Voorztter Toean : Hadjie Oemar Mendapohoofd Semoeroep/Mendapo Semurup
1Â Secretaris Toean : Nawar Kepala Sekolah Gonverment
 Secretaris Toean : Hadji Abdul Karim Handelaar Semoeroep
pennimgmeester : Hadji Moehammad Zhari Handelaar Semoeroep
Commisarisen Toean : Hadji Adnan Doesoenhoofd.
Berdasarkan keterangan diatas diketahui 1937 Hadjie Adnan masih menjabat sebagai Kepala Dusun (Doesoenhoofd) Semurup. dan beliau menggantikan Hadji Umar pada Tahun 1940 sebagai Kepala Mendapo Semurup.
Pada Pemerintahan Hadji Adnan sebagai Kepala Mendapo Semurup dilakukan Melanjutkan Perluasan Pembukaan Kebun teh Kayu Aro yang dilakukan oleh Pemerintah kolonial dan beliau membuka wilayah baru bernama Sungai Rumpun dan sekitarnya (Kec.Kayu Aro dan Gunung 7) yang banyak dihuni oleh orang semurup, Pendung dan Koto Majidin.
Hadji Adnan lahir di Koto Baru Semurup, beliau menikah di Muara Semerah memiliki 12 Anak yakni, Hj.Siti Daramah, H.M.Zen Adnan, H,Anwar Syam Adnan, H.Nurhan Adnan, H.Yubhar Adnan, Hj. Riyuna, Hj. Nurmaya, Nurziwan Adnan, Nazwar Adnan, H.M. Yusuf Adnan, H.Nurahim Adnan, Hj.Nur Asma. dari Istri Kedua memiliki Empat Orang Anak di Desa Koto Majidin.Â
Hadji Adnan Di kenal sebagai TOKOH Intelektual dan Tokoh yang dikenal Tegas, Berani hal ini diketahui dari penuturan orang tua-tua yang hidup pada era beliau menjabat sebagai kepala Mendapo Semurup. Hadji Adnan Menjabat pada 1940 - 1945 dimana pada masa itu adalah masa Transisi antara Kekuasaan Pemerintahan Belanda ke Pemerintah Jepang Sampai Indonesia Merdeka.
Sumber :
Morison, H. H.. (1940). de Mendapo Hiang InH et District Kerintji Adat Rechtelijke Verhandelingen (Disertasi). Program Studi Doktor Hukum Sekolah Tinggi Hukum Batavia.
Hasil wawancara Iwan Setiawan (Pemerhati Sejarah & Budaya Kerinci) pada tanggal 3 Juli 2020
https://boedayakerinci.blogspot.com/2023/12/sejarah-siulak-dari-mendapo-semurup.html?m=1
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI