Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pertempuran Seru Pilkada Jateng 2024

28 Agustus 2024   07:54 Diperbarui: 28 Agustus 2024   08:06 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya pikir Pilkada Jawa Tengah 2024 adalah pilkada terseru dalam sejarah kontestasi pemilihan langsung di provinsi tersebut. Pasalnya di Pilkada kali ini adalah head to head dua jenderal beda masa.

Andika Perkasa adalah mantan Panglima TNI yang didampingi Hendrar Prihadi. Sementara Ahmad Luthfi adalah mantan Kapolda Jateng yang didampingi Taj Yasin.

Di mana letak keseruannya?

Jenderal

Andika adalah jenderal purnawirawan dan Ahmad Luthfi adalah jenderal bintang tiga kepolisian. Tentu dengan status sebagai jenderal, jejaring di lingkungan kesatuan cukup kuat.

Tentu bukan memanfaatkan suara dari para anggota. Sebab TNI dan Polri memang tak punya hak pilih. Namun keluarga TNI Polri tersebut bisa saja jadi kolam suara yang lumayan.

Kedaerahan

Dari Wikipedia, Andika punya asal usul dari  Magelang. Harapannya akan berpengaruh pada suara Andika di daerah tersebut.

Sementara Hendi, adalah mantan Wali Kota Semarang. Hendi cukup berhasil di Semarang, maka pusat Jawa Tengah itu bisa jadi kolam suara bagi Andika-Hendi.

Luthfi sekalipun asli Jawa Timur, tapi kedinasannya wara wiri di wilayah Jateng. Dia cukup mengenal Jawa Tengah. Di masa akhir sebagai Kapolda Jateng, Luthfi cukup aktif keluar masuk wilayah di Jateng. Taj Yasin asli Rembang. Bisa jadi di Rembang dan sekitarnya, Luthfi-Taj Yasin akan dapat suara signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun