Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Saat Pelayanan Online Hanya Formalitas

31 Desember 2022   19:35 Diperbarui: 31 Desember 2022   19:45 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto hanya ilustrasi: Mal Pelayanan Publik di Banyuwangi. (foto: kompas.com/ira rachmawati)

Memang kesan gagah akan muncul, jika sebuah lembaga birokrasi atau swasta memiliki layanan online. Tapi, ya begitu. Jika layanan online hanya formalitas, akan memunculkan kekecewaan.

Ketika pelayanan online tidak bisa menjawab pertanyaan pelanggan atau masyarakat dengan tepat, maka hanya akan membuat orang bertanya ke kantor langsung. Makin menumpuk pula orang di kantor itu. Lalu apa manfaat zaman modern, pelayanan online, jika kemudian orang tetap berbondong-bondong meminta pelayanan langsung karena pelayanan online tak maksimal?

Pemerintah atau institusi swasta, selayaknya memastikan bahwa pelayanan online mereka itu memang ada manfaatnya. Mekanisme pengawasan secara rutin hendaknya dilakukan. Sehingga, pelayanan online itu tak hanya jadi formalitas belaka. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun