Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Sepak bola Argentina

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Lebih 20 Tahun Melawan "Ketindihan"

4 Oktober 2020   05:46 Diperbarui: 4 Oktober 2020   08:15 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, melelahkan fisik kadang perlu. Aktivitas fisik yang melelahkan kadang perlu untuk menghindari situasi ketindihan. Ketiga, berusaha bahagia atau membahagiakan diri dengan melakukan hal-hal yang kita sukai tapi tak negatif. Merasa bahagia dan senang itu bisa menghindari situasi ketindihan itu.

Keempat, usahakan petakan masalah dan selesaikan masalah itu. Setiap orang hidup pasti punya masalah. Jika orang tak punya masalah berarti dia masih anak-anak atau orang yang tak paham masalah. Bahkan, akhir-akhir ini masalah itu cenderung melimpah baik dari faktor internal atau eksternal.

Seorang pengajar pernah bicara pada saya dan kawan-kawan. Bahwa masalah yang banyak itu harus dideteksi, mana yang akar masalah, mana yang bunga masalah. Kalau itu hanya bunga masalah ya tak usah dibahas. Tapi kalau itu adalah akar masalah, ya harus dibahas dan dicarikan solusinya.

Kemampuan logika kita pada umumnya sangat bisa mendeteksi mana akar masalah dan mana bunga masalah. Yang kadang sulit dilakukan karena kita memandang masalah selalu dengan emosi atau perasaan. Itu yang membuat pendeteksian masalah sulit dilakukan.

Itu semua hanya dugaan agar bisa terhindar dari ketindihan. Tapi, ya saya tak pernah bisa memastikan. Sebab, fenomena ketindihan itu kadang "datang tak diundang, pulang tak diantar". (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun