Jika langkah yang berorientasi tujuan, saya pikir penanganan masalah Covid-19 ini bisa lebih cepat. Salah satu cara yang sempat muncul beberapa waktu lalu ada adanya aturan yang sempat dinilai mengesampingkan prosedur hukum. Artinya segala penanganan Covid-19 ini tak bisa diproses hukum.
Dalam konteks kecepatan penanganan tentu hal itu bagus. Artinya birokrat tak lagi khawatir akan kena pasal hukum. Tapi, juga menjadi problem karena negara kita adalah negara hukum. Di sisi lain, mengesampingkan aspek hukum juga menjadi ruang bagi mereka yang culas untuk memanfaatkan dana Covid-19 buat kepentingan pribadi.
Yang bisa dilakukan adalah membuat titik temu antara prosedural yang cepat dan tak menabrak hukum. Jadi ada pemangkasan-pemangkasan prosedur terkait pendistribusian anggaran, tapi juga tak menabrak hukum. Hanya saja, yang bisa menkonkretkan hal ini adalah para analis keuangan dan pakar hukum. Mereka bisa duduk bersama secara cepat memutuskan langkah taktis.
Kalau saya yang warga biasa ya hanya ikut bingung saja, sembari berharap semoga Covid-19 cepat selesai. Kadangkala kita juga ingin pemerintah cepat dan taktis, tapi birokrasi memang begitu dan ancaman bagi yang abai prosedur adalah penjara. Selamat bekerja saja buat pemangku kebijakan dan saya doakan yang terbaik. Jangan dikorupsi duitnya! Saya khawatirnya serapannya lambat justru aliran dananya muncrat ke mana-mana. Semoga saja tidak. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H