Jangan karena status atau profesi, seseorang dilarang atau disudutkan untuk tidak maju pilkada. Saya pun berpandangan bahwa pemuka agama pun boleh berpolitik dan maju pilkada. Jangan politik diisi oleh orang itu-itu saja. Atau jangan sampai politik banyak diisi oleh mereka yang jelas-jelas makan uang rakyat.
Penekanan kedua adalah bahwa pemilih memiliki hak untuk memilih. Hendaknya memilih calon yang memiliki kompetensi dan integritas. Gunakan hak pilih sebagai cara untuk mengubah keadaan.Â
Maka pada penekanan ini, mereka yang berada di dunia politik praktis harus menjelaskan pentingnya memilih pemimpin atau wakil yang kompeten dan berintegritas. Tapi bagaimana jika pemilih memilih calon yang bermasalah? Ya tak ada hukuman, itulah kekurangan demokrasi. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H