Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Refly Dicopot dari Komisaris Utama Pelindo 1 karena Sering Kritik Pemerintah?

21 April 2020   05:47 Diperbarui: 21 April 2020   06:06 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Refly Harun, foto: Kompas.com/Kristian Erdianto

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pelindo 1 oleh Menteri BUMN Erick Thohir. 

Diketahui, sekalipun ada di lingkungan pemerintahan, Refly memang tak berhenti mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi. Apakah Refly dicopot karena kritik-kritiknya pada Pemerintahan Jokowi?

Seperti diberitakan dari finance.detik.com Senin (20/4/2020), Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Refly Harun dari posisi Komisaris Utama PT Pelindo 1. Posisi Refly digantikan oleh Achmad Djamaludin.

Dalam pernyataannya pada wartawan pihak Kementerian BUMN  mengatakan bahwa pergantian itu hanyalah penyegaran sebagaimana organisasi pada umumnya. 

 "Jadi mudah-mudahan dengan refreshing ini, mudah-mudahan membuat Pelindo I juga akan semakin bergairah kinerjanya, dan bisa menghadapi corona juga," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan, Senin (20/4/2020) seperti diberitakan finance.detik.com.

Sementara, seperti diberitakan cnnindonesia, Refly mengaku bahwa cepat atau lambat dirinya akan dicopot. Dia pun mengatakan, sejak diangkat pada tahun 2018, dirinya tak akan mengubah cara pikirnya. Dia tetap akan mengkritisi pemerintah.

Dia ingin membuktikan bahwa kritik tak bisa dibungkam dengan jabatan. Selama ini pun, dia sudah membuktikannya dengan tetap mengkritik pemerintah sekalipun mendapatkan jabatan Komisaris Utama PT Pelindo 1.

Melalui media sosial twitter, Refly juga mengucapkan terima kasih pada eks Menteri BUMN Rini Sumarno, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Presiden Jokowi karena diberi amanah menjadi Komisaris Utama PT Pelindo 1. "Izin berada di garis luar untuk terus jadi peniup peluit. Pemerintah benar kami dukung, tidak benar kami kritik. Salam," tulisnya di Twitter.

Refly memang getol mengkritik pemerintah sekalipun dia ada di dalam pemerintahan. Sangat banyak kritik yang dilancarkan Refly. Seperti dikutip kumparan.com, Refly "membela" Said Didu ketika Said Didu berseberangan dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan. Refly mengatakan, kritik adalah risiko jabatan. Maka, sudah menjadi risiko bagi Luhut ketika dikritik.

Kritik yang lain dari Refly adalah bahwa kebijakan PSBB pemerintah tak efektif. Dia lebih memilih lockdown. Dia mengatakan, lockdown membuat pemerintah menjamin kebutuhan masyarakat yang wilayahnya dikarantina.

Dicopot karena Kritik?

Pertanyaannya adalah apakah Refly dicopot karena sering memberikan kritik ke pemerintah? Jika mengacu pada jawaban Kementerian BUMN, maka jawabannya adalah tidak karena pihak Kementerian BUMN menilai pergantian itu adalah penyegaran.

Namun, jika pertanyaan dikejar lagi, apakah penyegaran itu karena kritisnya Refly? Nah ini belum terjawab. Jika Refly dicopot karena kritiknya, pemerintah kemungkinan tak akan mengumbar hal itu. Jika pemerintah buka-bukaan bahwa Refly dicopot karena kritiknya, maka pemerintah akan dituding tidak demokratis.

Jawaban kedua bisa didapatkan dari Refly Harun. Bisa jadi dia mendapatkan informasi dari internal BUMN. Apakah benar bahwa dia dicopot karena terlalu kritis. Namun, tentu Refly yang lebih tahu dan dia berhak mengungkapkannya atau tidak. Hanya saja, memang harus jujur apakah benar bahwa dia dicopot karena kritiknya atau karena performa kerjanya.

Sebab, selama ini yang menonjol dari Refly adalah soal kritiknya. Soal performa kerjanya memang jarang diekspose. Yang mengetahui performa kerja Refly di BUMN adalah pihak Kementerian BUMN sendiri.

Di Dalam Masih Mengkritik

Tidak ada yang salah ketika berada di dalam pemerintahan dan masih mengkritik pemerintah. Tapi tidak salah juga ketika pemerintah berharap bahwa kritikan itu tak diumbar sampai jauh.

Maka, daripada adu argumen soal keabsahan kritik oleh orang di dalam pemerintahan, memang lebih enak berada di posisi yang jelas. Mengkritik pemerintah tetap berada di luar pemerintah. Diiming-imingi jabatan pun tetap tak mau karena istiqomah mengkritik pemerintah.

Kalau sudah ada di dalam pemerintah, maka kritik itu bisa disampaikan di lingkungan dalam. Karena memang sudah ada di dalam pemerintah. 

Nah, saat ini Refly Harun berada di jalur yang jelas dan pasti. Dia bisa mengkritik pemerintah dari luar. Sebab, dia mungkin tak memiliki akses di dalam seperti semula. Maka, kritik saja dari luar dengan tajam dan terpercaya.

Siapa Refly?

Refly Harun dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Lelaki kelahiran Palembang 1970 ini pernah jadi staf hakim konstitusi. Dia juga pernah menjadi peneliti lembaga yang konsen dengan pemilu, yakni Cetro. Nama Refly juga pernah jadi perbincangan karena dia mensinyalir adanya main perkara di MK.

Karena itu, Refly ditunjuk oleh Ketua MK saat itu, Mahfud MD untuk membongkar adanya main perkara di MK. Belakangan setelah beberapa tahun setelah tudingan main perkara itu, KPK mengungkap adanya main perkara di MK dengan Akil Mochtar sebagai tersangkanya. Akil Mochtar pun divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.  

Refly pernah nyalon sebagai anggota Bawaslu. Namun, dalam tiga kali perjuangannya, dia selalu gagal. Dikutip viva.co.id, Refly adalah lulusan S1 Fakultas Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada 1995. Program S2 ditempuh di Jurusan hukum (MH) dari Universitas Indonesia (2002). Program S3, LLM dari University of Notre Dame, Amerika Serikat (2007). Program S3 Ilmu Hukum, Universitas Andalas, Padang, 2016. (*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun