Pertanyaannya adalah apakah Refly dicopot karena sering memberikan kritik ke pemerintah? Jika mengacu pada jawaban Kementerian BUMN, maka jawabannya adalah tidak karena pihak Kementerian BUMN menilai pergantian itu adalah penyegaran.
Namun, jika pertanyaan dikejar lagi, apakah penyegaran itu karena kritisnya Refly? Nah ini belum terjawab. Jika Refly dicopot karena kritiknya, pemerintah kemungkinan tak akan mengumbar hal itu. Jika pemerintah buka-bukaan bahwa Refly dicopot karena kritiknya, maka pemerintah akan dituding tidak demokratis.
Jawaban kedua bisa didapatkan dari Refly Harun. Bisa jadi dia mendapatkan informasi dari internal BUMN. Apakah benar bahwa dia dicopot karena terlalu kritis. Namun, tentu Refly yang lebih tahu dan dia berhak mengungkapkannya atau tidak. Hanya saja, memang harus jujur apakah benar bahwa dia dicopot karena kritiknya atau karena performa kerjanya.
Sebab, selama ini yang menonjol dari Refly adalah soal kritiknya. Soal performa kerjanya memang jarang diekspose. Yang mengetahui performa kerja Refly di BUMN adalah pihak Kementerian BUMN sendiri.
Di Dalam Masih Mengkritik
Tidak ada yang salah ketika berada di dalam pemerintahan dan masih mengkritik pemerintah. Tapi tidak salah juga ketika pemerintah berharap bahwa kritikan itu tak diumbar sampai jauh.
Maka, daripada adu argumen soal keabsahan kritik oleh orang di dalam pemerintahan, memang lebih enak berada di posisi yang jelas. Mengkritik pemerintah tetap berada di luar pemerintah. Diiming-imingi jabatan pun tetap tak mau karena istiqomah mengkritik pemerintah.
Kalau sudah ada di dalam pemerintah, maka kritik itu bisa disampaikan di lingkungan dalam. Karena memang sudah ada di dalam pemerintah.Â
Nah, saat ini Refly Harun berada di jalur yang jelas dan pasti. Dia bisa mengkritik pemerintah dari luar. Sebab, dia mungkin tak memiliki akses di dalam seperti semula. Maka, kritik saja dari luar dengan tajam dan terpercaya.
Siapa Refly?
Refly Harun dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Lelaki kelahiran Palembang 1970 ini pernah jadi staf hakim konstitusi. Dia juga pernah menjadi peneliti lembaga yang konsen dengan pemilu, yakni Cetro. Nama Refly juga pernah jadi perbincangan karena dia mensinyalir adanya main perkara di MK.