Mohon tunggu...
Ilham Arsandi Firmansyah
Ilham Arsandi Firmansyah Mohon Tunggu... Sejarawan - Mahasiswa Pendidikan Sejarah

historia vitae magistra

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apa Itu Feodalisme?

31 Juli 2020   09:59 Diperbarui: 27 Mei 2021   15:31 10238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memahami apa yang dimaksud feodalisme (unsplash/freestocks)

"Istilah dari Feodalisme pertama kali muncul di Perancis di abad ke-16. Feudalisme merupakan penguasaan yang berkaitan dengan permasalahan kepemilikan tanah."

Istilah dari Feodalisme pertama kali muncul di Perancis di abad ke-16. Tetapi pada penjelasan dari Uskup Adalbero dari Laon, walaupun belum menyebar spesifik dari feodalisme tersebut, sejak runtuhnya otoritas dari Kekaisaran Romawi Suci, muncul lah istilah count yang berarti sebagai tuan tanah dari wilayah-wilayah yang dikuasai, kemudian pembagian mengenai sosial masyarakat tripartir, maka praktik dari feodalisme sudah dari dulu berjalan.

Feodalisme berasal dari bahasa Inggris, yaitu feudalism. Istilah dari feudal sendiri juga berasa dari bahasa latin, feudum yang artinya juga sama seperti fief, yaitu sebidang tanah yang diberikan untuk sementara (bukan permanen, hanya selama menjabat saja) dipegang oleh vasal (penguasa bawahan atau pemimpin militer) sebagai suatu imbalan atas yang berikan kepada lord yang sebagai pemilik tanah. Berarti feudalisme merupakan penguasaan yang berkaitan dengan permasalahan kepemilikan tanah.

Baca juga : Akankah Feodalisme Hilang di Tanah Pertiwi ?

Sistem Feodal Mirip Yang Ada Di Jawa

Kerajaan Mataram Islam seperti Yogyakarta dan Surakarta, tidak bisa menggaji bawahannya dengan uang. Hadiah dari raja akan diberikan kepada bawahannya yang sudah berjasa seperti tumenggung (mirip dengan knight di Eropa) untuk mengangkat sebagai adipati di wilayah yang berhasil ditaklukan melalui peperangan.

Seperti Tumenggung Arungbinang dari Kesultanan Mataram Nyayogyakarta yang mendapatkan tanah di wilayah Panjer dan kemudian menjadi adipati di kadipatennya. Arungbinang mendapatkan pemasukan pribadinya dari kas kadipaten serta tanah-tanah yang digarap oleh para petani dan pungutan pajak dari pejabat bawahannya seperti vasal (lurah).

Tumenggung harus memberikan pasukan kepada sultan apabila jika sultan sedang membutuhkan pasukan militer untuk invasi maupun melindungi teritori kesultanan, seperti Sultan Agung melakukan invasi besar mengarahkan ke wilayah Padjadjaran untuk merebut Sunda Kelapa yang diduduki oleh Portugis tetapi gagal) Dan para adipati akan menyediakan pasukannya untuk ke wilayah kadipatennya yang juga diperoleh dari vasal.

Baca juga : Feodalisme di Era Milenial, Masih Zaman kah?

Masyarakat tidak pernah tahu dan membantah dari tatanan sosial feodal seperti di masa lalu, lebih mengingat hambatan mereka yang begitu tinggi terhadap kelas bangsawan. Apalagi dengan gelarnya sultan di Mataram tidak hanya untuk mengindikasikan politik, melainkan kepada hal spiritual seperti Khalifah ing tanah Jawi.

Penjelasan dari Uskup Adalbero sepertinya orang-orang Eropa akan menerikan suatu keadaan masyarakat tripartit, sebab seperti kaum jelata di Jawa, mereka juga takut dengan hal-hal yang bersifat metafisik. Jadi agama merupakan senjata  yang ampuh untuk mengekang dari orang-orang kelas bawah. 

Feodalisme juga masih mewarnai Eropa hingga melampaui Renaissance. Ketika gagasan liberte, egalite, dan fraternite muncul di Perancis, feodalisme juga dilabrak dengan meng-guilotine orang borjuis dan bangsawan.

Piramida Feodalisme. Pinterest.
Piramida Feodalisme. Pinterest.
Asli Dari Tradisi Feodalisme 

Unsur dari kebudayaan baru antara tradisi Romawi dan Jerman. Pertama unsur ini terbentuknya tradisi militer suku-suku Jermanik, yaitu berupa kebiasaan dari para pemimpin pasukan untuk membagikan rampasan perang kepada para prajurit sebagai suatu imbalan mereka. 

Karena bangsa Romawi telah mempunyai struktural militer yang baik dengan spritnya bela negara, seperti landasan militer yang melindungi negara yang merupakan kewajiban dari tentara yang digaji negara, bukan untuk mengabdi kepada raja hanya dengan imbalan tanah. 

Pola tersebut menjadikan sebuah dasar dari hubungan feodal.

Baca juga : Mengutuk Feodalisme, tapi Praktiknya Masih Kental dalam Keseharian

Yang kedua adalah sistem kepemilikan tanah Romawi yang menjadi penting dari sektor perdagangannya mundur disebabkan oleh perang. 

Para petani pun menjadi miskin dan tidak mampu untuk membayar pajak untuk menyerahkan tanahnya kepada bangsawan, yang dilanjutkan para bangsawan yang berstatus sebagai tuan tanah yang berguna untuk meminjamkan tanah kepada petani miskin untuk dikelolanya. 

Para petani pun sudah terikat pada tanah yang sudah bukan menjadi miliknya yang berkedudukan setengah budak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun