Mohon tunggu...
Ilham Anggianto
Ilham Anggianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dakwah dan Komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Islam: Ruang Gelap Legislatif

20 Desember 2024   20:29 Diperbarui: 20 Desember 2024   21:01 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, agama yang lengkap dan sempurna dalam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan. Salah satu pilar utama dalam pemerintahan adalah legislatif, yaitu badan yang ditugaskan untuk membuat serta mengawasi pelaksanaan undang-undang. Seorang legislatif harus berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga amanah yang melindungi kepentingan rakyat serta menegakkan keadilan. Namun di tengah kenyataan, seringkali muncul berbagai masalah yang mencoreng wajah legislatif, menjadikan legislatif memiliki citra yang buruk bagi institusi yang seharusnya menjadi simbol kebaikan dan keadilan.

Masalah yang paling mencolok dan sering terjadi dalam tubuh legislatif adalah kasus penyalahgunaan kekuasaan. Dalam berbagai bentuknya, yang telah menjadi hal yang membahayakan tatanan masyarakat dan negara.

Para legislator seringkali dihadapkan pada berbagai tekanan, baik dari partai politik, kelompok tertentu, maupun keinginan pribadi untuk memperkaya diri. Ketika legislator lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya maka dirinya telah menghianati amanah yang diberikan oleh rakyat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

" setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Amanah sebagai wakil rakyat bukanlah sebuah kesempatan untuk memperkaya diri atau memprioritaskan kepentingan pribadi, bukan untuk memperkaya diri dengan kekuasaan yang dimiliki. Namun pada hakikatnya amanah sebagai wakil rakyat dalam Islam sangat mementingkan dan menekankan pentingnya pemimpin yang adil yang mengutamakan kepentingan rakyatnya, karena seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukannya.

Sebagai wakil rakyat, anggota legislatif seharusnya bekerja demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Namun tidak jarang kepentingan politik menjadi prioritas yang diutamakan dalam berbagai kepentingan dan kebijakan. Terkhusus dalam perebutan kekuasaan dan kepentingan partai, anggota legislatif seringkali mengabaikan suara dan kebutuhan milik rakyat. Islam mengajarkan bahwa pemimpin harus dapat menjauhi dari sikap yang mementingkan diri sendiri dan lebih mengutamakan kemaslahatan umat. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Alquran :

" Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan (amanat) kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa : 58).

Ayat ini adalah sebuah peringatan bagi para pemimpin dan wakil rakyat untuk selalu menjunjung tinggi amanah dan keadilan, bukan malah menempatkan kepentingan politik di atas kepentingan rakyat dan menyengsarakan rakyat.

Penyalahgunaan kekuasaan akan menghasilkan ketidakpercayaan masyarakat dan berkurangnya integritas dari sebuah instansi. Integritas dan kejujuran adalah hal yang sangat penting dalam setiap tindakan yang dilakukan. Dalam posisi sebagai pembuat undang-undang, integritas menjadi kunci utama karena keputusan yang mereka buat akan berdampak pada

kehidupan seluruh masyarakat. Ketika integritas hilang, kebijakan yang dibuat mungkin tidak lagi mengutamakan kepentingan masyarakat, tapi lebih kepada kepentingan kelompok tertentu.

Dalam ajaran Islam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun