Mohon tunggu...
Ilham Alhamdi
Ilham Alhamdi Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa HTN UIN SAIZU

Membaca, Menulis dan Lawan!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPR RI Sahkan Revisi UU PPP: Mendesak Presiden Membatalkan Revisi UU PPP karena Mengancam Demokrasi dan Legitimasi Kekuasaan

25 Mei 2022   13:01 Diperbarui: 25 Mei 2022   13:07 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Maka kita selaku warga Negara Indonesia, yang peduli terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang akhir-akhir ini  sangat jauh menyeleweng kepada kemaslahatan bersama. Mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) tersebut dan menyuarakan kepada publik untuk mengadvokasi penolakan terhadap pengesahan UU PPP dan berbagai regulasi inkonstitusional lainnya. 

Hidup Rakyat Indonesia!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun