Mohon tunggu...
Ilham Akbar Junaidi Putra
Ilham Akbar Junaidi Putra Mohon Tunggu... Apoteker - Pharmacist

✍️ Penulis Lepas di Kompasiana 📚 Mengulas topik terkini dan menarik 💡 Menginspirasi dengan sudut pandang baru dan analisis mendalam 🌍 Mengangkat isu-isu lokal dengan perspektif global 🎯 Berkomitmen untuk memberikan konten yang bermanfaat dan reflektif 📩 Terbuka untuk diskusi dan kolaborasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada 2024: Risiko Pengaruh Uang dan Black Campaign dalam Demokrasi Daerah

14 Oktober 2024   08:33 Diperbarui: 14 Oktober 2024   08:35 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gambar dihasilkan oleh AI melalui OpenAI's DALL-E
Gambar dihasilkan oleh AI melalui OpenAI's DALL-E

Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang cukup ketat untuk menangani politik uang dan kampanye hitam. UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah memberikan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik ini. Namun, implementasi di lapangan sering kali menghadapi berbagai hambatan. Simarmata (2020) dalam Jurnal Hukum dan Politik menyebutkan bahwa lemahnya penegakan hukum di daerah serta minimnya bukti yang kuat sering kali membuat pelaku lolos dari hukuman.

Selain itu, penelitian dari Amirudin (2022) di Jurnal Ilmu Pemerintahan menekankan bahwa meskipun Bawaslu dan KPU terus meningkatkan pengawasan, tantangan terbesar terletak pada partisipasi masyarakat. Tanpa laporan dari masyarakat, pelanggaran sering kali sulit terdeteksi.

Solusi dan Harapan untuk Pilkada Bersih

Untuk mengatasi politik uang dan kampanye hitam, perlu ada peningkatan pengawasan dari lembaga terkait dan partisipasi aktif dari masyarakat. Yusuf (2022) dalam Jurnal Politik Demokrasi menekankan pentingnya literasi politik bagi pemilih, agar mereka dapat membuat keputusan berdasarkan program dan visi kandidat, bukan atas dasar iming-iming uang atau pengaruh kampanye hitam.

Salah satu inisiatif penting adalah memperkuat edukasi politik melalui kampanye yang digalakkan oleh lembaga independen, seperti yang dicatat oleh Rachman (2021). Rachman berpendapat bahwa semakin tinggi tingkat literasi politik, semakin kecil kemungkinan masyarakat terpengaruh oleh politik uang maupun kampanye hitam.

Membangun Demokrasi yang Bersih

Pilkada 2024 memberikan kita kesempatan untuk memperbaiki proses demokrasi lokal di Indonesia. Politik uang dan kampanye hitam harus dihapuskan dari budaya pemilihan, agar hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat yang sebenarnya. Sebagai pemilih, kita memiliki peran penting untuk menjaga integritas demokrasi dengan menolak suap politik dan memastikan calon dipilih berdasarkan kualitas, bukan fitnah.

Bersama-sama kita bisa mewujudkan Pilkada yang bersih. Laporkan setiap pelanggaran kampanye ke Bawaslu, dan jadilah pemilih cerdas yang tidak terpengaruh oleh uang atau kampanye negatif. Demokrasi yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun