Mohon tunggu...
Ilham Adli
Ilham Adli Mohon Tunggu... Mahasiswa - kaum proletariat

bukan filsuf

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tambang Emas di Kecamatan Silo: Perusak Ekologi Lingkungan dan Sosial Masyarakat

4 Desember 2024   18:52 Diperbarui: 4 Desember 2024   18:52 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi tahun 2019

" "
Artinya: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya." (QS. Al-A'raf: 31)

Perintah ini jelas menegaskan bahwa manusia harus menjaga apa yang telah diciptakan dan diperbaiki oleh Allah, bukan malah merusaknya dengan tindakan yang tamak dan tidak bertanggung jawab. Aktivitas tambang yang tidak memperhatikan dampak lingkungan merupakan contoh nyata dari bentuk kerusakan yang dilarang dalam Islam. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga mengakibatkan penderitaan bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada keseimbangan ekosistem.

Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya keadilan sosial. Dalam kasus tambang emas di Kecamatan Silo, kita bisa melihat bahwa kerusakan lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh tambang ini merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil. Mereka kehilangan akses ke sumber daya alam, kesehatan mereka terganggu, dan kehidupan sosial mereka hancur. Ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam, yang mengajarkan bahwa semua manusia memiliki hak yang sama untuk hidup sejahtera di bumi yang telah Allah ciptakan dengan sempurna.

Dengan demikian, tindakan eksploitasi alam yang berlebihan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat bertentangan dengan ajaran Islam. Hadits dan ayat-ayat Al-Qur'an memberikan peringatan keras agar manusia tidak merusak alam dan selalu bertanggung jawab atas tindakannya. Apa yang terjadi di Kecamatan Silo adalah contoh nyata dari pelanggaran prinsip ini, dan masyarakat harus berjuang untuk menghentikan kerusakan ini demi kebaikan generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun