Mohon tunggu...
Ilham Adli
Ilham Adli Mohon Tunggu... Mahasiswa - kaum proletariat

bukan filsuf

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tambang Emas di Kecamatan Silo: Perusak Ekologi Lingkungan dan Sosial Masyarakat

4 Desember 2024   18:52 Diperbarui: 4 Desember 2024   18:52 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi tahun 2019

Masalah sosial lainnya yang muncul adalah migrasi pekerja dari luar daerah. Para penambang yang datang dari berbagai wilayah dengan harapan memperoleh keuntungan cepat dari tambang emas membawa dampak signifikan terhadap dinamika sosial setempat. Kehadiran pekerja tambang dari luar sering kali menimbulkan gesekan budaya dan konflik kepentingan dengan penduduk lokal. Perbedaan latar belakang budaya, kebiasaan, dan kepentingan ekonomi sering kali menyebabkan ketegangan. Selain itu, banyak dari tenaga kerja yang masuk ke Silo tidak memiliki ikatan dengan lingkungan atau masyarakat setempat, sehingga kepedulian mereka terhadap kerusakan alam dan dampaknya pada warga lokal sangat minim.

Tambang juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang sebelumnya mengandalkan lahan pertanian mereka untuk mencukupi kebutuhan hidup, kini menghadapi masalah serius. Banyak lahan pertanian yang tercemar dan tidak lagi produktif, membuat petani kehilangan mata pencaharian mereka. Hal ini meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan di kalangan masyarakat lokal. Warga yang tidak lagi bisa bertani terpaksa mencari pekerjaan lain, tetapi opsi pekerjaan di daerah tersebut terbatas. Sebagian dari mereka akhirnya terpaksa bekerja di tambang, meskipun sadar akan bahaya dan dampaknya terhadap kesehatan.

Selain itu, tambang emas juga memicu masalah kesehatan masyarakat. Pencemaran air dan tanah akibat merkuri dan bahan kimia lainnya telah menyebabkan meningkatnya kasus penyakit di kalangan warga, termasuk gangguan pernapasan, penyakit kulit, dan masalah kesehatan lainnya. Beberapa warga yang tinggal di sekitar area tambang melaporkan bahwa kualitas hidup mereka menurun drastis karena harus hidup dengan air yang tercemar dan tanah yang tidak lagi subur. Anak-anak dan lansia adalah kelompok yang paling rentan terhadap dampak kesehatan ini, sehingga masalah sosial yang dihadapi semakin kompleks.

Tambang emas di Silo juga membawa masalah kriminalitas. Masuknya pihak-pihak luar yang ingin mengambil keuntungan dari tambang, serta persaingan antar kelompok penambang, sering kali menimbulkan ketidakstabilan keamanan di wilayah tersebut. Munculnya praktik-praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum tertentu, baik dari kalangan pengusaha maupun aparat, memperburuk situasi. Laporan mengenai pengrusakan lahan, penyerobotan tanah, dan pemerasan terhadap masyarakat lokal semakin sering terdengar. Kondisi ini menambah beban psikologis bagi masyarakat yang sudah mengalami kerugian ekologis dan sosial.

Dengan semua masalah ini, tambang emas di Kecamatan Silo tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial masyarakat. Desa-desa yang dulu tenang dan hidup selaras dengan alam kini dipenuhi dengan konflik, ketidakpastian ekonomi, masalah kesehatan, dan meningkatnya kriminalitas.

Perspektif Islam: Hadits tentang Kerusakan Lingkungan

Dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab moral tetapi juga merupakan bagian dari ibadah dan kewajiban sebagai manusia yang ditunjuk Allah SWT sebagai khalifah di bumi. Ajaran Islam sangat menekankan pentingnya menjaga alam dan tidak melakukan kerusakan. Kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas manusia, termasuk dalam hal ini eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan seperti tambang emas di Kecamatan Silo, jelas bertentangan dengan prinsip dasar Islam tentang pelestarian alam.

Salah satu hadits yang relevan dalam hal ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr, yang mengingatkan umat manusia tentang pentingnya menjaga lingkungan. Rasulullah SAW bersabda:

" "
Artinya: "Barang siapa yang membunuh seekor burung atau lebih tanpa alasan yang benar, maka Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kiamat." (HR. Ahmad)

Hadits ini mengandung makna bahwa setiap tindakan yang merusak atau membinasakan makhluk Allah, termasuk tanaman, hewan, atau ekosistem tanpa alasan yang dibenarkan, akan mendapatkan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Ini sejalan dengan apa yang terjadi di Kecamatan Silo, di mana kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang emas berlangsung tanpa memedulikan keseimbangan alam yang telah diciptakan Allah SWT.

Selain hadits tersebut, Al-Qur'an juga mengingatkan manusia agar tidak melakukan kerusakan di muka bumi. Dalam Surah Al-A'raf ayat 31, Allah SWT berfirman:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun