Mohon tunggu...
Ilham Bayu
Ilham Bayu Mohon Tunggu... Administrasi - Pengelola Keuangan

Seorang pemimpi kecil yang berangan merubah nasibnya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

SK Standar Pelayanan Publik Bapas Kelas II Serang Tahun 2024

24 Juli 2024   15:15 Diperbarui: 24 Juli 2024   15:20 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Berdasarkan Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,  Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang  selaku instansi yang beergerak pada pelayanan publik,diwajibkan memiliki Standar Pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan . Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang memiliki 13 Jenis Layanan yaitu:

a.

Bimbingan Klien Dewasa

b.

Bimbingan Klien  Anak

c.

Layanan Penelitiaan Kemasyarakatan Dewasa

d.

Layanan Penelitiaan Kemasyarakatan Anak

e.

Layanan Pendampingan ABH

f.

Layanan Konseling

g.

Layanan Izin Keluar Kota

h.

Layanan Izin Keluar Negeri

i.

Layanan Pencabutan PB

j.

Layanan Pelimpahan Bimbingan

k.

Layanan Sikelabang

l.

Layanan Bang Getol ( Bapas Serang Goes To School)

m.

Layanan Bang Klimis ( Bangun Klien Mandiri dan Optimis)

n.

Layanan Penelitian

SK PENETAPAN STANDAR PELAYANAN UTAMA PADA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II SERANG TAHUN 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun