Mohon tunggu...
Ilham Marasabessy
Ilham Marasabessy Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen/Peneliti

Belajar dari fenomena alam, membawa kita lebih dewasa memahami pencipta dan ciptaannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Artikel Utama

Entitas Destinasi Wisata Bahari dalam Spasial dan Temporal

19 Juli 2023   18:55 Diperbarui: 20 Juli 2023   20:00 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Destinasi Wisata Bahari. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Pembangunan kepariwisataan sangat erat hubungannya dengan aspek spasial dan temporal, hal ini tidak lepas dari ensensi proses berwisata yang menuntut adanya mobilitas yang dilakukan secara individu atau kelompok. 

Pemahaman terhadap destinasi wisata seharusnya bukan hanya ditempatkan pada satu administrasi semata, namun lebih luas sebagai tempat yang terbentuk karena karakter keruangan, temporal dan sosio-kultural serta memiliki citra tertentu. 

Menurut UU No. 20/10/2009, bahwa destinasi wisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. 

Kejelasan dan kelengkapan terkait defenisi ini terlihat di dalam pernyataan tentang entitas ruang dan waktu, yakni kawasan geografis dan intergarsi antar unsur atau elemen kepariwisataan.

Sebagai contoh, dalam Perda No. 01/2012 mengenai RTRW Kabupaten Maluku Tengah, dinyatakan bahwa penataan ruang wilayah Kabupaten Maluku Tengah bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan melalui pengembangan kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, pariwisata, jasa-jasa dan pertambangan sesuai dengan kemampuan daya dukung wilayah serta mewujudkan program multi gate sistem di Kabupaten Maluku Tengah. 

Kawasan pariwisata di Maluku Tengah terbagi dalam 4 kategori yaitu: 

1). Kawasan Wisata Alam Pengunungan, terletak di Kecamatan Banda Naira, Seram Utara dan Salahutu; 

2). Kawasan Wisata Alam Pantai meliputi, Kecamatan Saparua, Kecamatan Amahai, Kecamatan Seram Utara, Kecamatan Seram Utara Barat, Kecamatan Tehoru, Kecamatan Lehitu, Kecamatan Lehitu Barat, Kecamatan Nusalaut, Kecamatan Salahutu, Kecamatan Pulau Haruku dan Kecamatan Banda Naira; 

3). Kawasan Pariwisata Budaya, meliputi Kecamatan Lehitu, Kecamatan Seram Utara, Kecamatan Banda Naira, Kecamatan Tehoru, Kecamatan Amahei, Kecamatan Pulau Haruku, Kecamatan Salahutu, Kecamatan Saparua dan Kecamatan Nusalaut; 

4). Kawasan Pariwisata Minat Khusus, meliputi Kecamatan Seram Utara, Kecamatan Seram Utara Barat, Kecamatan Tehoru, Kecamatan Amahai, Kecamatan Banda Naira dan Kecamatan Saparua. 

Daya tarik kegiatan wisata dapat dibagi dalam tiga kategori yaitu: 

1). Daya tarik Alam yang meliputi iklim, keindahan alam, pantai flora dan fauna, karakter khas lingkungan, tanaman dan kawasan konservasi serta wisata kesehatan; 

2). Daya tarik budaya meliputi tapak arkeologi, situs sejarah dan kebudayaan yang khas, kesenian dan kerajinan, kegiatan ekonomi khas; 

3). Daya tarik khusus (buatan) meliputi theme park, amusement park dan sirkus, wisata belanja, MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition), events khusus, perjudian, hiburan, rekreasi dan olah raga.

Berdasarkan hal tersebut maka dapat diketahui bahwa wilayah Seram Utara masuk dalam ke empat kawasan peruntukan pariwisata di Kabupaten Maluku Tengah. 

Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil di wilayah tersebut. Posisi Pulau Nusa Manu dan Lusa Leun yang secara geografis masuk dalam wilayah Seram Utara merupakan salah satu lokasi yang menjadi tujuan wisata unggulan. 

Potensi wisata di kedua pulau ini merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dengan Negeri Sawai sebagai Negeri Induk dalam batas wilayah administrasinya. 

Aktifitas berwisata di kedua pulau akan berkaitan secara langsung dengan dimensi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat di Negeri Sawai. Destinasi wisata unggulan di wilayah ini adalah wisata alam penggungan dan wisata bahari. 

Dari data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tengah bahwa pada beberapa tahun terakhir wisata bahari lebih banyak diminati oleh para wisatawan yang berkunjung di wilayah tersebut. 

Salah satu destinasi wisata bahari yang potensial di Negeri Sawai adalah Pulau Nusa Manu dan Nusa Leun. Beberapa potensi yang dimiliki kedua pulau ini antara lain:

1. Merupakan pulau yang tidak berpenduduk sehingga memiliki keunikan tersendiri yang berkaitan dengan flora dan fauna dalam kedua pulau tersebut.

2. Topografi dasar laut kedua pulau yang unik, karena pada saat terjadi surut terendah akan membentuk satu daratan yang menyambung antara pulau satu dengan pulau yang lain.

3. Memiliki pantai pasir putih yang luas dan biota laut yang beragam.

4. Memiliki sebaran pohon mangrove yang subur dan beragam jenis, beberapa jenis di antaranya masuk dalam kategori endemik dan jarang dijumpai di daerah lainnya.

5. Memiliki hamparan terumbu karang (fringing reef) yang luas dan melingkari kedua pulau dengan tingkat visibiltas air laut yang tinggi, sehingga keindahan terumbu karang dan dasar laut di sekitar kedua pulau ini bisa langsung dinikmati dari atas permukaan laut.

6. Merupakan habitat yang sejak lama dihuni oleh beberapa jenis unggas seperti burung bangau dan kelelawar.

7. Memiliki view of the coastal yang mempesona, sehingga sering dijadikan lokasi pemotretan pernikahan (praweding), dan shoting film pendek dan acara petualang di TV mainstream.(imfb)

Penulis: Ilham Marasabessy
(Dosen Manajemen Sumberdaya Perairan UM Sorong)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun