Mohon tunggu...
Ilham miftahudin
Ilham miftahudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mencari kesenangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terjadinya Penurunan

4 April 2023   22:35 Diperbarui: 4 April 2023   22:53 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Atas dasar sukarela
Kedua belah pihak benar-benar setuju dengan akad yang disepakati tanpa ada pemaksaan.

c. Bukan untuk kemaksiatan
Pembahasan tentang muamalah sesungguhnya tidak lepas dari ketentuan hukum yang menyangkut tentang masalah-masalah syari'ah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun