Namun, bila surat telegram itu hanya menjadi sebuah surat tertulis saja maka akan berdampak terhadap distrust masyarakat terhadap kepolisian menjadi semakin meningkat. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!