Di penghujung hidup M.H. Lukman
Meletusnya tahun 1965, yang dimana menjadi hari kelabu sepanjang rentetan sejarah bangsa Indonesia yakni "G 30 S PKI". Bahkan media Kompas sekalipun sempat membuat ulasan, yang dimana ulasan dengan dugaan tanpa berdasarkan bukti yang jelas. Nama M.H. Lukman terpampang jelas kala itu, dengan judul "M.H. Lukman korupsi 250 djuta uang rakjat" M.H. Lukman sempat terseret di berita harian Kompas, yang ditulis oleh Robert Adhi Kusumaputera yang terbit di halaman 1 edisi 23 November 1965. Dugaan tanpa mendasar, kian terus menjadi pro kontra sampai saat ini.
Rekam jejak bisa mereka dapatkan di arsip sejarah, bagaimana mungkin hidup nestapa dari M.H. Lukman terpampang kasus dugaan korupsi? dan lebih tidak masuk akal lagi berita itu terbit setelah meletusnya G 30 S PKI, maka dari itu tidak ada sekata duakata dari M.H. Lukman untuk menjelaskan perihal Kompas mengangkat berita itu.
Soeharto yang pada saat itu menjabat sebagai pimpinan tertinggi ABRI, langsung memberantas sampai ke akar-akarnya mengenai Partai Komunisme Indonesia, lalu edaran-edaran mengenai ideologi Komunisme dan juga falsafah Marxisme diberedel, dan pastinya "Genosida literasi" mengenai sejarah hingga pahlawan-pahlawan yang berkontribusi terhadap bangsa Indonesia wajib dihapus pada masa Orde Baru. Pembunuhan massal hingga membuat kartu ex-PKI kala itu benar-benar tertata secara rapi oleh kebijakan Soeharto, baik itu pelaku hingga keluarga besar PKI yang tidak tahu menahu juga terseret.
M.H. Lukman kala itu diseret paksa oleh ABRI yang antah berantah orangnya tidak diketahui, bahkan hingga anaknya Tatiana Lukman menjadi eksil di negara orang, yang dimana ia dimusuhi negara dan tak boleh pulang ke Indonesia.Â
Seorang anak yang tidak mengetahui keberadaan sang ayah, tetapi ketika mengetahui kejadian itu, ia merasa lebih pasrah dengan informasi kematian sang ayah. Karena sangat amat mustahil manusia berjiwa komunisme kala itu, masih berani nampak batang hidungnya didepan pemimpin otoriterian Soeharto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H