Mohon tunggu...
ILA AYU AUPI
ILA AYU AUPI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Mahasiswa S1 Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masyarakat Madani, Kerukunan Umat Beragama, dan Pluralitas di Indonesia

24 September 2021   10:46 Diperbarui: 24 September 2021   10:54 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam buku Kewarganegaraan & Masyarakat Madani (2019) karya Heri Herdiawanto, dijelaskan beberapa karakteristik masyarakat madani, yaitu:

  1. Free public sphere, maksudnya adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.
  2. Demokratis, maksudnya adalah masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan aspek suku, ras, dan agama.
  3. Toleran, maksudnya adalah sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
  4. Pluralisme, maksudnya adalah pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Pluralisme erat kaitannya dengan sikap toleransi kepada orang lain, yang nyatanya dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Keadilan sosial, maksudnya adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga yang meliputi seluruh aspek kehidupan.

Sedangkan menurut A.S Hikam, ada empat ciri utama dari  masyarakat madani, yaitu sebagai berikut :

  1. Kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.
  2. Keswasembadaan, setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, mandiri yang kuat tanpa menggantungkan pada negara atau lembaga-lembaga negara atau organisasi lainnya.
  3. Kemandirian yang cukup tinggi dari individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan negara.
  4. Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama. Masyarakat madani adalah masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.

Karakteristik lain dari masyarakat madani antara lain:

  1. Masyarakat yang beriman dan berakhlak
  2. Persatuan dan kesatuan umat, tidak fanatik terhadap ikatan-ikatan kesukuan
  3. Tegaknya hak-hak asasi manusia dan tidak adanya kesewenang-wenangan
  4. Egaliterisme, anti-feodalistis, anti-otoriterisme, ruang publik yang luas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kekuasaan
  5. Masyarakat yang memiliki hukum dan taat hukum, tidak barbarian, dan tegaknya supremasi hukum
  6. Masyarakat yang inklusif, toleran dalam perbedaan, dan kemampuan untuk bekerja sama dalam menggapai tujuan bersama yang dicita-citakan
  7. Keadilan sosial bagi seluruh umat

E. Ciri-Ciri Masyarakat Madani Indonesia

Masyarakat Indonesia mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan negara lainnya. Ciri-ciri tersebut di antaranya adalah:

  1. Pluralistis/keberagaman,
  2. sikap saling pengertian antara sesama anggota masyarakat
  3. Toleransi yang tinggi
  4. Memiliki sanksi moral.

F. Pilar-pilar Masyarakat Madani

Pilar-pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang telah menjadi bagian dari sosial kontrol masyarakat yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar pilarnya antara lain:

1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Lembaga ini merupakan institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya sosial masyarakat atau bisa disebut LSM.

2. Pers

Salah satu institusi sosial kontrol yang dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui publikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun