Krisis ekonomi dan politik pada akhir 1990-an menyebabkan jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, yang membuka jalan bagi era Reformasi. Indonesia kembali ke jalur demokrasi dengan serangkaian reformasi politik yang signifikan, termasuk desentralisasi kekuasaan, pemilu yang lebih bebas dan adil, serta kebebasan pers yang lebih luas. Konstitusi direvisi untuk membatasi kekuasaan presiden dan memperkuat lembaga-lembaga demokratis.
2. Karakteristik Demokrasi di Indonesia
2.1 Pemilihan Umum dan Partisipasi Politik
Pemilihan umum di Indonesia dilakukan setiap lima tahun untuk memilih presiden, anggota DPR, dan DPRD. Pemilu di Indonesia dianggap relatif bebas dan adil, meskipun masih ada tantangan seperti politik uang dan manipulasi suara. Partisipasi politik masyarakat meningkat, tercermin dari tingginya tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu.
2.2 Pluralisme dan Kebebasan Berpendapat
Indonesia dikenal dengan pluralisme politik yang mencakup berbagai partai politik dari berbagai ideologi. Kebebasan berpendapat dan pers diakui, meskipun masih ada tantangan dalam penerapannya. Media bebas memainkan peran penting dalam mengawasi tindakan pemerintah dan menginformasikan masyarakat.
2.3 Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Salah satu reformasi penting pasca-Orde Baru adalah desentralisasi kekuasaan, yang memberikan otonomi lebih besar kepada pemerintah daerah. Desentralisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan serta mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
2.4 Keterbukaan dan Transparansi
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan. Inisiatif seperti e-government dan keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mengurangi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas.
3. Kelebihan dan Kelemahan Demokrasi di Indonesia