Mohon tunggu...
Ikuina Rara14
Ikuina Rara14 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

menonton, mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Sub Bab "Islam, Demokrasi Dan Good Governance" Pada Buku "Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial Karya Muhammad Julijanto"

12 Oktober 2023   08:46 Diperbarui: 12 Oktober 2023   08:50 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Ikuina Ruhil Amani

Nim: 212111166

Program Studi: Hukum Ekonomi Syariah

Mata Kuliah : Sosiologi Hukum

Judul Buku : Agama Agenda Demokrasi Dan Perubahan Sosial

Pengarang Buku : Muhammad Julijanto, S.Ag.,M.Ag.

Kategori Buku : Referensi

ISBN: 978-602-280-584-7

Bidang Ilmu : Islam dan Ilmu Sosial

Halaman: XXVII, 265

Tahun Terbit : 2015

Penerbit : Deepublish (CV Budi Utama)

Halaman Sub Bab: 227

Pembahasan

Good Governance ialah berawal dari adanya prasyarat untuk lembaga donor dalam memberikan bantuannya seperti contoh World Bank, yang mana bantuan tersebut menjadi bantuan bagi negara yang berstatus berkembang yang perlu pemerintah yang bersih untuk berhasil. Good governance itu sendiri tidak hanya terbatas pada negara atau birokrasi pada sistem pemerintahan, akan tetapi juga mencapai pada ranahnya masyarakat sipil.

Suatu pemerintahan yang dapat dibilang good, tentu good juga dalam pengertiannya. Dalam konsep pemerintahan yang baik dapat dan mampu menjalankan tugas serta bertanggung jawab. Culture bases juga dapat mempengaruhi good governance, yang dapat menjadikannya lemah. Sedangkan bertanggung jawab itu sendiri merupakan gerakan dalam keagamaan.

Pemerintahan yang baik diperlukan untuk adanya pemberantasan korupsi yang menghambat kesejahteraan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan sistem pemerintahan yang baik. Chozin Chumaidhy (2006) menyebutkan ada 3 tugas pokok dari pemerintahan, yaitu pelayanan, fungsi pemberdayaan dan pembangunan. Dari pelayanan terdapat keadilan, pemberdayaan yang bertujuan pada kemandirian, dan pembangunan yang menciptakan kemakmuran.

kejahatan yang dijalankan oleh para politisi elite ini memberikan pengaruh negatif pada masyarakat. Yang memberikan pengaruh praktik mimesis dan kemarahan sebagai reaksi atas tindakan jahat politisi.

Menurut Azurmadi Azra, dalam transisi demokrasi itu meliputi reformasi tiga bidang. Yang pertama, reformasi pada sistem yang mencakup perumusan kembali falsafah, kerangka dasar hingga perangkat legal pada sistem politik. Yang kedua, reformasi yang perlu dilakukan pada kelembagaan yang bersangkutan dengan pengembangan dan pemberdayaan lembaga politik. Yang ketiga ialah Pengembangan kultur atau budaya politik.

 

Kajian Yuridis normatif dalam sub bab ini ialah good governance ini diperlukan dalam membentuk negara yang makmur dan sejahtera. Pasalnya, hal ini dapat berpengaruh pada polarisasi sosial, seimbangnya hak asasi manusia, dan tidak banyak terjadi perkara terkait praktik-praktik yang tidak demokratis apalagi sampai terjadinya penyimpangan dana umum untuk keperluan oknum.

Pembahasan kali ini, menyangkut adanya nilai Islam dalam pentingnya birokrasi handal dan terpercaya agar dapat terbentuknya pemerintahan yang baik. Nilai pertama, sistem penggajian yang layak, yang dikaitkan pada dasar hukum hadist riwayat Abu dawud. Nilai kedua, larangan adanya suap ataupun hadiah, ini pun ada pada hadist  Abu Dawud. Yang ketiga, Perhitungan kekayaan untuk menjaga dari hal yang dapat memicu perbuatan curang. Yang keempat, perlunya teladan baik dari pemimpin. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun