5. Bersama kelompoknya (pegawai KPK, LSM dan pegiat anti korupsi) untuk menekan pemerintah
dan pimpinan baru KPK supaya membatalkan rencana revisi UU KPK dan berupaya untuk bisa
bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Yang anehnya, diinternal KPK juga dilakukan
pembahasan draft revisi UU KPK namun hanya dikalangan penyidik independen. Kenapa hanya
mereka ? karena bila disetujui revisi tersebut, maka nasib mereka akan semakin tidak jelas. Sudah
bukan polisi, legalitasnya sebagai penyidik independen-pun dikalahkan dalam sidang praperadilan
dan MK. Makanya demi tidak kehilangan mata pencaharian, berbagai macam upaya dilakukan.
Bila hal ini benar-benar terjadi, maka JB dan kelompoknya tidak lain adalah pecundang, yang tidak
bisa menerima kekalahan, tidak sportif serta seakan-akan KPK adalah milik dan agama mereka. Yang
tidak boleh juga dimiliki oleh orang lain dan tidak boleh dirubah. Ingat !!! yang tidak bisa dirubah
hanyalah KITAB SUCI dan UU KPK bukan-lah kitab suci. Berikan kesempatan kepada orang-orang