Kebijakan yang kerap menjadi pro kontra di sebuah sekolah adalah mengenai pembangunan atau peremajaan gedung sekolah tersebut. Kebijakan ini sangat rawan sekali untuk mendapatkan sorotan dari wali murid atau masyarakat. Terlebih, jika kepala sekolah ingin mengutip dana dari wali murid.
Kepala sekolah yang bijak akan mempertimbangkan hal ini dengan matang. Ia tak bisa seenak hati langsung memutuskan karena bagaimanapun yang menggunakan bangunan tersebut adalah warga sekolah.Â
Biasanya, jika kepala sekolah lebih bijaksana, ia akan mengundang komite sekolah untuk membahas hal tersebut dengan baik. Pendapat dari mereka pun akan diterima dengan matang sehingga tak memutuskan sesuatu secara tergesa.
Kedua, kepala sekolah yang menjadi idaman adalah yang mau mengevaluasi kebijakan yang ia ambil setelah rentang waktu tertentu. Ia juga akan mengevaluasi kebijakan jika ada hambatan atau dampak negatif yang timbul.
Salah satu kebijakan yang cukup sering dievaluasi adalah mengenai pengerjaan rapor dan penilaian siswa. Tiap sekolah memiliki aturan yang berbeda mengenai jadwal pembagian rapor.Â
Perbedaan ini disesuaikan dengan kebijakan kepala sekolah masing-masing. Ada yang ingin segera selesai ada yang ingin lebih lambat bahkan menundanya setelah liburan semester.
Kepala sekolah yang baik akan mengevaluasi kebijakan ini jikalau para guru masih belum siap untuk mencetak rapor. Dulu, saya kerap ditanya oleh sang kepala sekolah apakah para guru sudah siap jika penerimaan rapor dilakukan pada hari Kamis akhir penghabisan semester. Beliau memutuskan hal demikian karena pada hari Sabtu yang merupakan hari terakhir ada rencana untuk makan bersama di sebuah tempat.
Walau kebijakan ini juga baik untuk para guru karena bisa melakukan refreshing, tetapi beliau juga harus melihat kondisi guru lain. Saya pun bertanya kepada para guru lain apakah sudah siap jika penerimaan rapor dilakukan pada hari Kamis. Hampir semuanya menjawab belum siap. Ada yang sudah siap tetapi baru bisa hari Jumat.
Aspirasi tersebut pun saya sampaikan ke kepala sekolah. Beliau sempat keberatan karena ternyata nilai siswa sudah diminta pada hari Kamis oleh UPT Dinas Pendidikan. Akhirnya jalan tengah pun diambil. Beberapa kelas yang sudah siap membagikan rapor hari Jumat akan melakukan pada hari tersebut.Â
Beliau memutuskan penerimaan rapor kelas kecil (1,2,3) akan dilakukan pada hari tersebut. Sedangkan untuk kelas atas (4,5,6) yang lebih sulit dalam pengolahan nilai dilakukan pada hari Sabtu. Namun, semua rekapan nilai harus sudah selesai pada hari Jumat.
Saya meminta beliau bernegosiasi dengan atasannya, dalam hal ini pengawas di UPT agar memberi kelonggaran satu hari. Untunglah beliau memahami dan berhasil melakukan negosiasi tersebut dengan alasan demi ketelitian pengerjaan rapor.Â