Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Begini Cara Pemerintah Filipina Memperbaiki Sistem Penyaluran "Ayuda" (Dana Bantuan Sosial) agar Tak Dikorupsi Oknum Pejabatnya

8 Juli 2021   17:59 Diperbarui: 8 Juli 2021   17:59 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pekerja sosial memasukkan bahan bantuan sebelum didistribusikan ke warga di wilayah Rizal. - Sumber: Rappler

Perubahan status karantina kewilayahan di Pulau Luzon pada pertengahan 2020. - Wikipedia
Perubahan status karantina kewilayahan di Pulau Luzon pada pertengahan 2020. - Wikipedia
Namun, gelombang kedua covid-19 membuat wilayah yang sudah mendapat status MECQ dan GCQ kembali harus mendapatkan status ECQ. 

Dalam artian, lockdown ketat pun diberlakukan kembali. Pemerintah pun mau tak mau menggelontorkan uang lagi untuk warganya dalam bentuk Ayuda.

Beberapa poin saat karantina kewilayahan di Filipina. - PCOOH gov
Beberapa poin saat karantina kewilayahan di Filipina. - PCOOH gov
Berkaca dari kekacauan pada 2020, Pemerintah Filipina pun mulai menata ulang sistem distribusi Ayuda. Pemerintah Filipina paham jika mereka tetap memberi wewenang pada LGU, maka pendistribusian ini akan rawan korupsi. 

Demikian pula jika distribusi juga diberikan pada DSWD, maka praktik korupsi yang lebih masif juga akan terjadi. Yah, seperti yang terjadi di negara tetangga mereka yang kini entah bagaimana kelanjutannya.

Untuk itulah, skema pun dimodifikasi sedemikian rupa. DSWD tetap memberikan daftar pada LGU. Lantaran yang mengetahui kondisi warganya adalah LGU, maka LGU boleh menambah atau mengurangi data tersebut asal tetap pada pengawasan komisi audit. Nama-nama calon penerima bantuan juga masih harus diumumkan secara jelas.

LGU juga kembali berperan membantu pembayaran Ayuda tetapi tidak sebagai pengambil keputusan. Mereka akan membantu pendistribusian secara tunai bagi warga yang tidak bisa mengakses bank secara langsung. Misalkan, menyediakan tempat dan protokol kesehatan yang ketat saat pencairan bantuan. Bantuan secara tunai tetap menjadi pilihan utama saat ini karena lebih fleksibel digunakan warga yang sedang butuh biaya.

Suka atau tidak, kewenangan LGU dalam distribusi Ayuda ini juga kerap digunakan sebagai sasaran kampanye oknum pemerintah daerah. 

Sama dengan negeri tetangga mereka yang kerap menggunakan bantuan Bansos sebagai ajang cari muka untuk melenggang di jabatan selanjutnya.

Bahan kebutuhan pokok yang bisa dibeli dengan uang sebesar 1.000 Peso Filipina (sekitar 300 ribu rupiah). Sumber: https://newsinfo.inquirer.net
Bahan kebutuhan pokok yang bisa dibeli dengan uang sebesar 1.000 Peso Filipina (sekitar 300 ribu rupiah). Sumber: https://newsinfo.inquirer.net
Untuk itulah, Kemendagri Filipina meminta warga melapor jika terdapat kecurangan yang dilakukan oleh LGU semacam ini. Mereka boleh melapor jika ada tanda-tanda Ayuda digunakan sebagai ajang narsis mengejar jabatan. 

Agar penyelewengan ini tak terjadi, maka pendistribusian bantuan dilakukan oleh semacam pekerja sosial. Mereka akan memberikan informasi bahwa Ayuda bukanlah bantuan dari pemerintah daerah tetapi langsung dari pemerintah pusat yang memang menjadi hak warga akibat penguncian wilayah.

Pemerintah Filipina juga mengampanyekan gerakan Bawal ang Epal Dito. Gerakan ini merupakan gerakan bersama antara DSWD, pihak kepolisian, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam memantau pendistribusian Ayuda. Terutama, jika terjadi keterlambatan waktu pendistribusian karena keterlambatan juga merupakan salah satu bentuk korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun