Selain jumlah kasus covid-19 yang bisa muncul dari kluster keluarga, kematian akibat covid-19 di Kabupaten Malang juga termasuk tinggi.
Dari 75 kasus terkonfirmasi, sebanyak 11 orang telah dinyatakan meninggal atau sekitar 14,5%. Jauh lebih tinggi dari persentase kematian nasional yang hanya sebesar 6%.
Faktor risiko kematian ini juga harus diperhatikan sebelum Malang benar-benar mengakhiri PSBB-nya. Apalagi, kasus covid-19 di Kabupaten Malang didominasi oleh warga berusia di atas 50 tahun yang sangat rentan dengan penyakit bawaan.
Dari data Pemprov Jatim per kamis kemarin, ada sekitar 68 bed yang masih kosong dan siap menampung pasien baru.
Tetapi, ini juga bukan berarti Malang dalam keadaan aman. Bisa saja, ada penambahan kasus baru dengan jumlah banyak mengingat banyak sampel dari warga yang telah menjalani tes pada awal lebaran ini.
Untuk itulah, tiga pemda di Malang Raya harus tetap bersiap agar jika terjadi lonjakan kasus baru, fasilitas kesehatan di Malang Raya masih bisa menampung dengan baik.
Alasan lainnya adalah rate of transmission (rasio transmisi) covid-19 di Malang Raya bisa dikategorikan rendah. Artinya, seberapa mudah penyakit ini menular dari satu orang ke orang lain masih dianggap rendah.
Rata-rata, ketika ada 10 orang [terinfeksi Covid-19] dalam satu minggu [bertambah] jadi 10-11 orang. Kabupaten Malang memiliki nilai rate of transmission covid-19 paling tinggi yakni 1,17. Lalu, Kota Malang sebesar 1,11 dan paling rendah Kota Batu sebesar 1,07.
Penularan melalui kluster pasar ini sangat berpotensi terjadi karena para pedagang kebanyakan bukan berasal dari wilayah setempat.