Keempat, ada beberapa waktu pengerjaan laporan BOS yang bersamaan dengan agenda sekolah. Pengerjaan pada triwulan I (sekitar bulan Maret) adalah waktu paling sempit untuk mengerjakan laporan BOS karena bebarengan dengan kegiatan lain semisal lomba anak dan beberapa ujian.
Pekerja laporan BOS kebanyakan juga dari guru yang memiliki tugas mengajar dan membina aneka lomba tersebut.
Pada bulan-bulan ini, sering kali para pekerja BOS harus sampai melembur semalaman demi terselesainya laporan mereka. Selain pada triwulan I, pengerjaan BOS pada triwulan III sekitar bulan Oktober juga sering mengalami keterlambatan karena adanya ujian tengah semester.
Kelima, adanya laporan lain selain Laporan BOS itu sendiri yang harus dikerjakan oleh sekolah. Dulu, kami harus mengerjakan laporan dari BPK dan SIMBADA dari BPKAD selama satu tahun. Ini yang kerap menghambat juga pengerjaan laporan BOS pada triwulan yang sedang berjalan karena konsentrasi sekolah harus terpecah.
Dan terakhir tentu kurangnya tenaga untuk mengerjakan laporan BOS terutama di Sekolah Dasar. Dengan adanya kenaikan untuk gaji guru dan PTK honorer diharapkan kekurangan ini bisa diatasi.
Alokasi yang lebih banyak untuk tenaga yang mengerjakan BOS juga bisa diberikan. Mengingat, mengerjakan laporan BOS adalah perkerjaan berat yang mengemban tugas menyelamatkan keuangan negara.
Sebenarnya, selain adanya ancaman untuk tidak mencairkan dana BOS, selama ini sudah ada efek jera bagi sekolah yang terlambat melaporkannya.
Biasanya, dari grup WA Kepala Sekolah bersama Diknas akan diberikan daftar nama sekolah yang belum rampung melaporkan dana BOS-nya. Dengan adanya daftar ini, sekolah bersangkutan akan merasa malu dan akan berusaha menyelesaikan laporan BOS secepatnya.
Yang terpenting, pengelolaan dana BOS ini sebenarnya bukan hanya tanggung jawab sekolah saja. Pemerintah bersama masyarakat turut andil dalam mengawasinya. Sayangnya, selama ini, pengawasan dana BOS terutama dari masyarakat masih sangat minim.
Salam.