Pada 2018 akhir PT. Freeport Indonesia diambil alih oleh pemerintah yang sekarang mendapat saham sekitar 51 %. Dengan adanya PT. Freeport Indonesia diharapkan pemerintah bisa mengambil dampak positif dan negatifnya. Jika adanya investor asing dan membuat perusahaan di Indonesia, pemerintah harus sangat memerhatikan dan juga bisa belajar agar Indonesia sendiri bisa membangun perusahaan besar dengan memanfaatkan SDA dan SDM sendiri.Â
Pemerintah harus memerhatikan akibat adanya dampak negatif seperti pencemaran lingkungan yang disebabkan perusahaan. Pemerintah harus lebih memperketat aturan pada undang-undang agar perusahaan tidak seenaknya dan tidak menutup mata melihat konsekuensi yang dibuatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H