Pada 2018 akhir PT. Freeport Indonesia diambil alih oleh pemerintah yang sekarang mendapat saham sekitar 51 %. Dengan adanya PT. Freeport Indonesia diharapkan pemerintah bisa mengambil dampak positif dan negatifnya. Jika adanya investor asing dan membuat perusahaan di Indonesia, pemerintah harus sangat memerhatikan dan juga bisa belajar agar Indonesia sendiri bisa membangun perusahaan besar dengan memanfaatkan SDA dan SDM sendiri.Â
Pemerintah harus memerhatikan akibat adanya dampak negatif seperti pencemaran lingkungan yang disebabkan perusahaan. Pemerintah harus lebih memperketat aturan pada undang-undang agar perusahaan tidak seenaknya dan tidak menutup mata melihat konsekuensi yang dibuatnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI