Mohon tunggu...
Iklima Syukriah
Iklima Syukriah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Semester 2 Program Studi Pendidikan Kimia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Merdeka, Korupsi Menggelora

19 Juni 2022   21:37 Diperbarui: 19 Juni 2022   21:37 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tak hanya itu, Djoko Tjandra juga harus menjalani hukuman korupsi 2 tahun penjara di kasus korupsi cessie Bank Bali. Dana yang disimpan di rekening dana penampungan atau Bank Bali diperintahkan oleh Mahkama Agung untuk dikembalikan kepada negara yang jumlahnya sebesar Rp. 546 milyar. 

Dengan berbagai permasalahan tersebut, Djoko Tjandra harus dipenjara selama 9 tahun. Permasalahan pelarian Djoko Tjandra sepanjang kurang lebih 11 tahun tersebut sudah menggerus kewibawaan pemerintah. 

Permasalahan skandal Djoko Tjandra ialah kenyataan empiristik terbentuknya mal administrasi ataupun dengan kata lain mis manajemen pemerintahan. Dengan demikian bisa dinyatakan bahwa kemiskinan pada sesuatu negara disebabkan oleh salah urus tata kelola pemerintahan.

Dampak korupsi sangat terlihat jelas di negeri ini, mulai dari masalah kemiskinan yang terus meningkat sampai terhambatnya pembangunan. Korban utama dari kejahatan ini tentu ialah rakyat. Yang miskin menjadi semakin miskin. 

Pajak yang dibayarkan oleh rakyat yang seharusnya digunakan untuk fasilitas dan kemajuan negara justru disalahgunakan hanya untuk memperkaya para pejabat, rakyat dianggap sebagai "boneka" yang bisa dipermainkan, tidak adanya jaminan hak dan kesejahteraan bagi rakyat. Selain itu, inflasi besar-besaran juga terjadi, serta pembangunan ekonomi yang terganggu.

Di tahun 2045, 100 tahun Indonesia merdeka. Namun, melihat kenyataan-kenyataan yang ada, sudahkan Indonesia benar-benar merdeka? Mampukah Indonesia terbebas dari praktik korupsi? Tentu pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat kita berpikir, sebagai warga negara terutama penerus bangsa ini, apa yang bisa kita wujudkan untuk Indonesia yang lebih maju tanpa korupsi.

Banyak harapan untuk kedepannya terhadap kasus korupsi di Indonesia. Sebagai penegak hukum seharusnya mampu mentaati etika profesi yang mereka miliki sehingga keadilan dapat ditegakkan. Dalam proses penuntutan suatu perkara diharapkan setiap penegak hukum mampu berkontribusi dalam keberlangsungan dari penuntutan perkara. 

Dan baik pejabat maupun masyarakat biasa, tidak boleh pilih kasih dalam penindakan hukum bagi pelaku korupsi. Di mata hukum, semua warga negara memiliki derajat dan perlakuan yang sama sebagaimana negara kita merupakan negara hukum. 

Namun, korupsi bukan hanya menjadi urusan dan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan saja, tetapi juga harus segera ditangani oleh seluruh kalangan masyarakat.

Tindakan-tindakan yang merugikan seperti ini dapat diminimalisir dengan adanya budaya malu yang tinggi yang dimiliki oleh seluruh masyarakat. Jika terindikasi adanya tindak pidana korupsi, sebagai rakyat kita juga berhak mengawasi dan melaporkan kepada institusi terkait. 

Sudah sepatutnya kita peka dan peduli terhadap keadaan bangsa kita sendiri. Hilangkan dogma negatif bahwa semua pejabat melakukan korupsi, yang realitanya masih banyak juga anggota-anggota dewan dan aparatur pemerintahan yang jujur serta memprioritaskan rakyatnya. Kita juga harus berpikir positif dan selalu menanamkan sikap jujur agar di masa mendatang dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih di negara tercinta ini, Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun